MEMBANGUN KELUARGA ISLAMI

Nikah merupakan sunnah Rasul yang sangat sakral, karenanya nikah juga
merupakan ikatan yang sangat kuat yang dalam istilah Al-Qur'an
disebut dengan miytsaqon ghaliyzho (QS 4:21) yang kata ini digunakan
juga untuk menyebut perjanjian antara para Nabi dengan Allah Swt
dalam mengemban perjuangan da'wah (QS 33:7). Oleh karena itu
pernikahan dan walimatul arusy harus dilaksanakan yang sesuai dengan
ajaran Islam. Karena itu pernikahan jangan sampai dinodai dengan hal-
hal yang bernilai maksiat. Sesudah pernikahan berlangsung, kehidupan
berumah tanggapun harus dijalani dengan sebaik-baiknya meskipun
tantangan dan godaan menjalani kehidupan rumah tangga yang Islami
sangat banyak.

Untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang islami, ada beberapa hal
yang harus mendapat perhatian suami dan isteri.

1. Memperkokoh Rasa Cinta.
Cinta merupakan perekat dalam kekokohan kehidupan rumah tangga, bila
rasa cinta suami kepada isteri atau sebaliknya telah hilang dari
hatinya, maka kehancuran rumah tangga sangat sulit dihindari. Oleh
karena itu suasana cinta mencintai harus saling ditumbuh-suburkan
atau diperkokoh, tidak hanya pada masa-masa awal kehidupan rumah
tangga, tapi juga pada masa-masa selanjutnya hingga suami isteri
mencapai masa tua dan menemui kematian.

Rasulullah Saw sebagai seorang suami berhasil membagi dan menumbuh-
suburkan rasa cinta kepada semua isterinya sehingga isteri yang satu
mengatakan dialah yang paling dicintai oleh Rasul, begitu juga dengan
isteri yang lainnya.

Berumah tangga itu diumpamakan seperti orang yang sedang berlayar,
ketika pelayaran baru dimulai, kondisi di kapal masih tenang karena
disamping penumpangnya betul-betul ingin menikmati pelayaran itu,
juga karena belum ada kesulitan, belum ada ombak dan angin kencang
yang menerpa, tapi ketika kapal itu telah mencapai lautan yang jauh,
barulah terasa ombak besar dan angin yang sangat kencang menerpa,
dalam kondisi seperti itu saling mengokohkan rasa cinta antara suami
dengan isteri menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menghadapi
dan mengatasi terpaan badai kehidupan rumah tangga. Pernikahan
dilangsungkan dengan maksud agar lelaki dan wanita yang mengikat
hubungan suami isteri dapat memperoleh ketenangan dan rasa cinta.
Allah berfirman yang artinya: Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menjadikan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar menjadi tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS 30:21).

2. Saling Hormat Menghormati.
Saling cinta mencintai itu harus diperkokoh dengan saling hormat
menghormati, suami hormat kepada isteri dengan memberikan penghargaan
yang wajar terhadap hal-hal baik yang dilakukan isterinya, begitu
juga dengan isteri terhadap suaminya dengan menerima apa-apa yang
diberikan suami meskipun jumlahnya tidak banyak.

Awal-awal kehidupan rumah tangga selalu dengan masa romantis yang
segalanya indah, bahkan adanya kelemahan dan kekurangan tidak terlalu
dipersoalkan, romantisme memang membuat penilaian suami terhadap
isteri dan isteri terhadap suaminya menjadi sangat subyektif. Tapi
ketika rumah tangga berlangsung semakin lama mulailah muncul
penilaian yang obyektif dalam arti suami menilai isteri atau isteri
menilai suami apa adanya. Dulu ketika masa romantis, kekurangan
masing-masing sebenarnya sudah terlihat tapi tidak terlalu
dipersoalkan, tapi sekarang kekurangan yang tidak prinsip saja
dipersoalkan, dalam kondisi seperti itulah diperlukan konsolidasi
hubungan antara suami dan isteri hingga masing-masing menyadari bahwa
memang kekurangan itu ada tapi dia juga harus menyadari akan adanya
kelebihan.

Dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw, beliau telah
mencontohkan kepada kita betapa beliau berlaku baik kepada
keluarganya, dalam satu hadits beliau bersabda: Orang yang paling
baik diantara kamu adalah yang paling baik dengan keluarganya dan aku
adalah yang paling baik terhadap keluargaku (HR. Thabrani).

3. Saling Menutupi Kekurangan.
Suami dan isteri tentu saja memiliki banyak kekurangan, tidak hanya
kekurangan dari segi fisik, tapi juga dari sifat-sifat. Oleh karena
itu suami isteri yang baik tentu saja menutupi kekurangan-kekurangan
itu yang berarti tidak suka diceriterakan kepada orang lain, termasuk
kepada orang tuanya sendiri.

Meskipun demikian dengan maksud untuk konsultasi dan perbaikan atas
persoalan keluarga kepada orang yang sangat dipercaya, maka seseorang
boleh saja mengungkapkan kekurangan sifat-sifat suami atau isteri.

4. Kerjasama Dalam Keluarga.
Dalam mengarungi kehidupan rumah tangga tentu saja banyak beban yang
harus diatasi, misalnya beban ekonomi, dalam hal ini suami harus
mencari nafkah dan isteri harus membelanjakannya dengan sebaik-
baiknya dalam arti untuk membeli hal-hal yang baik dan tidak boros.
Begitu juga dengan tanggung jawab terhadap pendidikan anak yang dalam
kaitan ini diperlukan kerjasama yang baik antara suami dan isteri
dalam menghasilkan anak-anak yang shaleh. Kerjasama yang baik dalam
mendidik anak itu antara lain dalam bentuk sama-sama meningkatkan
keshalehan dirinya sebagai orang tua karena mendidik anak itu harus
dengan keteladanan yang baik, juga tidak ada kontradiksi antara sikap
bapak dengan ibu dalam mendidik anak dan sebagainya. Keharusan kita
bekerjasama dalam hal-hal yang baik difirmankan Allah yang artinya:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa,
dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS
5:2).

5. Memfungsikan Rumah Tangga Secara Optimal.
Masa sesudah menikah juga harus dijalani dengan memfungsikan keluarga
seoptimal mungkin sehingga rumah tangga itu tidak sekedar dijadikan
seperti terminal dalam arti anggota keluarga menjadikan rumah sekedar
untuk singgah sebagaimana terminal, tapi semestinya rumah tangga itu
difungsikan sebagai tempat kembali guna menghilangkan rasa penat dan
memperbaiki diri dari pengaruh yang tidak baik serta memperkokoh
hubungan dengan sesama anggota keluarga.

Oleh karena itu keluarga harus dioptimalkan fungsinya seperti masjid
dalam arti rumah difungsikan juga sebagai tempat untuk mengokohkan
hubungan dengan Allah Swt dan sesama anggota keluarga sehingga bisa
dihindari sikap individual antar sesama anggota keluarga. Disamping
itu rumah juga harus difungsikan seperti madrasah yang anggota
keluarganya harus memperoleh ilmu dan pembinaan karakter sehingga
suami dan isteri diharapkan berfungsi seperti guru bagi anak-anaknya
yang memberikan ilmu dan keteladanan yang baik.

Yang juga penting dalam kehidupan sekarang dan masa mendatang adalah
memfungsikan keluarga seperti benteng pertahanan yang memberikan
kekuatan pertahanan aqidah dan kepribadian dalam menghadapi godaan-
godaan kehidupan yang semakin banyak menjerumuskan manusia ke lembah
kehidupan yang bernilai maksiat dalam pandangan Allah dan rasul-Nya.

Mewujudkan rumah tangga yang Islami merupakan sesuatu yang tidak
mudah, banyak sekali kendala, baik internal maupun eksternal yang
harus dihadapi. Namun harus diingat bahwa kendala yang besar dan
banyak itu bukan berarti mewujudkan rumah tangga yang Islam tidak
bisa, setiap kita harus yakin akan kemungkinan bisa membentuk rumah
tangga yang Islami, kalau kita sudah yakin, maka kita dituntut
membuktikan keyakinan itu dengan kesungguhan. Hal ini karena
melaksanakan ajaran Islam memang sangat dituntut kesungguhan yang
sangat.

Akhirnya untuk meraih kehidupan rumah tangga yang bahagia, ada
baiknya kita telaah hadits Rasul saw berikut ini:
"Empat perkara yang merupakan dari kebahagian seseorang, yaitu:
mempunyai isteri yang shalehah, mempunyai anak yang berbakti,
mempunyai teman yang shaleh dan mencari rizki di negerinya sendiri"
(HR. Dailami dari Ali ra)

Wassalam,

Oleh :
Drs. H. Ahmad Yani
E-Mail: ayani@indosat.net.id