AL-ISLAM SEBAGAI SISTEM HIDUP


PENDAHULUAN

Islam adalah agama tauhid. Secara etimologi tauhid berarti mengesakan, maksudnya mengesakan Allah, Laa ilaaha illallah, tidak ada ilah kecuali Allah. Kalimat laa ilaaha illallah merupakan kalimat pengikat antara makhluk dengan Khaliknya, sebagai realisasi rasa hormat dan syukur kepada-Nya.
Pada dasarnya seluruh ciptaan Allah selalu tunduk, taat dan patuh kepada Sunnatullah (ketentuan Allah). Langit, bintang, bumi, awan, air, tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya selalu menyerah secara penuh kepada Allah, yaitu tunduk pada aturan dan sistem yang Allah tentukan. Kecuali, manusia dan jin yang keduanya merupakan makhluk Allah yang mempunyai karakteristik khusus. Manusia dan jin sama-sama memiliki kesempatan untuk berbuat taqwa, yaitu turut dan patuh kepada aturan-aturan Allah, dan juga memiliki kesempatan untuk berbuat fujur yaitu menolak atau melanggar aturan-aturan-Nya.

"Dan katakanlah : Kebenaran itu datang dari Rabbmu. Barang siapa yang hendak beriman, berimanlah. Dan barang siapa yang ingin kaftr, biarkanlah ia kafir. (QS. Al Kahfi (18), 29).  Islam adalah jalan hidup yang benar, jalan yang membawa keselamatan dunia dan akherat. Islam merupakan imperatif, satu-satunya ialan yang harus ditempuh. Itulah jalan orang-orang yang beriman (QS. Ali lmran (3),19, 83).

PENGERTIAN AL-ISLAM

1. Arti Bahasa (Lughawie)
Ditinjau dari akar katanya, AI-Islam berasal dari kata sa-la-ma yang berarti selamat atau damai. Di dalam Al Qur'an kata tersebut kemudian digunakan dengan beberapa tambahan atau perubahan misalnya :
a. Aslama : menyerah (QS.3:83 ; 4: 125)
b. Istaslama -- tasliim -- mustaslimun : penyerahan total (kepada Allah) (QS. 4:65 ; 37:26).
c. Saliim : bersih, suci (QS. 26:89 ; 37:83-84)
d. Salaam : kesejahteraan (QS. 39:73)
e. Salm : damai (QS. 47:35 ; 8:61)

2.  Arti Istilah (Ishthilahie)
     Makna asal Islam adalah menerima segala perintah dan larangan Allah yang terdapat dalam wahyu yang diturunkan kepada Nabi. Barang siapa yang menghadapkan wajah dan hatinya -- dalam semua persoalan hidup -- kepada Allah, maka ia adalah seorang muslim. Penerimaan dan penyerahan diri secara penuh terhadap hukum-hukum-Nya adalah merupakan syarat untuk menjadi muslim yang utuh. Allah berfirman:

"Hari orang-orang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan jangan kamu turut langkah-langkah setan.Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah (2):208).

Oleh karena manusia harus Islam atau menyerah diri secara total kepada Allah, maka Allah tidak membiarkan satu umatpun tanpa didatangi Rasul.

Dan setiap umat mempunyai seorang pemberi peringatan (QS.Fathir (35):24).

Islam yang diserukan Rasulullah SAW dapat diketahui dari Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah, yang rnerupakan hidayah untuk seluruh umat manusia. Allah menurunkan hidayah untuk seluruh umat manusia. Allah menurunkan Islam ini secara sempurna dan menyeluruh, sehingga tidak ada satu persoalan pun yang menyangkut kehidupan yang tidak diatur oleh Islam.

"Dan Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelas segala sesuatu." (QS. An Nahl (16), 80)
"Dan sebagai pemerinci terhadap segala sesuatu." (QS. Al-A'raf (7),145).

Rasulullah SAW mendefinisikan Islam dengan ta'rif (definisi) yang bermacam-macam. Banyak orang yang tidak mengetahui secara jelas tentang maksud ta'rif yang Rasulullah SAW berikan. Sebab kadang-kadang Rasulullah SAW menta'rifkan lslam dengan cara menentukan ta'rif keseluruhan Islam dengan menyebut bagian-bagian dari Islam, mengingatkan pentingnya bagian tersebut.  Dari beberapa urian serta hadits-hadtis dapat disimpulkan bahwa Islam adalah :
a. Aqidah, yang tercermin dengan syahadatain dan rukun iman.
b. lbadah, yang tercermin dengan sholat, zakat, puasa, haji, yang disebut dengan rukun Islam.
Bangunan (sistem) yang tegak di atas, rukun-rukun tersebut  yang tercermin dengan seluruh sistem hidup Islam yang mencakup sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kemiliteran, akhlaq dan lain-lainnya.
Tiang-tiang penegak sebagai cara menegakkan Islam yang tercermin dengan jihad, amar makruf nahi munkar, dan hukum serta sanksi-sanksinya.
Itulah gambaran ringkas tentang Islam. Sedangkan segala hal yang bertentangan dengan Islam disebut Jahiliyah, dan jahiliyah inilah lawan dari Islam.

KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Islam adalah Dien yang diturunkan Allah untuk kehidupan manusia yang ciri-cirinya adalah rabbaniyah, sempurna, integral dan universal.

A. Islam adalah Ajaran Rabbaniyah
    Islam sebagai ajaran yang Rabbaniyah adalah bahwa ajaran Islam bersumber daari Alah, bukan hasil pemikiran manusia. Ajaran Islam  diturunkan dalam bentuk Al Qur'an yang merupakan wahyu  AlIah kepada Muhammad secara lafadz dan ma'na, maupun As - Sunnah yang merupakan wahyu Allah secara ma'nawie. Allah berfirman :

"Turunnya Al Qur'an tidak ada keraguan padanya adalah daari Rabb (Tuhan) semesta alam". (QS. As-Sajadah (32), 2).

"Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkan itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm (53), 2-4).
 

Islam adalah Dien dari Allah Yang Maha Mengetahui, maka Dien Islamlah yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan ummat manusia, mengungguli setiap konsep lain yang merupakan produk pemikiran rnanusia. Dien Islam mengarahkan manusia, sedangkan konsep-konsep lain arahnya ditentukan manusia. Allah berfirman :

 "Dialah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dari agama yang haq agar dimenangkan Allah terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (QS. Al Fath (48), 28).
 

3. Islam adalah Ajaran yang Sempurna
Kesempurnaan Islam tidak terlepas dari Allah SWT. Allah yang menciptakan seluruh alam dalam keadaan sempurna, maka secara otomatis agama yang Allah berikan kepada manusia juga rnerupakan agama yang sempurna. Tidak satu pun ajaran Islam yang kontradiktif, semuanya merupakan satu kesatuan yang padu, yang pada intinya terfokus pada ajaran tauhid. Allah berfirman :

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan  Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam Jadi agama bagimu". (QS. Al Maidah (5), 3).

4. Islam sebagai Ajaran yang Universal
Islam dengan sifat keasliannya yang universal, diturunkan untuk seluruh umat manusia. Islam  merupakan "konsumsi pokok" bagi  seluruh alam. Allah berfirman :

 "Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada  sekalian manusia, untuk memberi kabar gembira dengan surga dan memberi kabar takut dengan neraka" (QS. Saba'(34) 28).
 "Katakanlah! Wahai manusta sesungguhnya aku adalah Rasul  Allah kepada kamu semua". (QS. Al A'raf (7),158).
"Dan Kami tidak utus engkau melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam".  (QS. Al Anbiya' (21), 107).

Sifat universal Islam bukan hanya terbatas untuk waktu tertentu atau generasi tertentu, tapi berlaku untuk sepanjang masa dan di semua tempat, karena itu Islam tidak akan hilang dari permukaan bumi, tidak pernah berubah ataupun diganti.

5. Islam adalah Ajaran yang Bersifat Integral
Sifat integral (lengkap) adalah merupakan sifat keaslian Islam. Integralitas Islam terletak pada ajarannya, yaitu ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tak satu aspekpun yang terlepas dari ajaran Islam. Islam rnengatur hal-hal yang berkenaan dengan aspek jasmani maupun aspek rohani. Islam memberi aturan bagaimana seharusnya berhubungan dengan Allah, bagaimana berhubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya.

POKOK-POKOK AJARAN ISLAM
    Aturan-aturan yang ada dalam Islam secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua macam, yaitu aturan yang berupa kaidah umum dan aturan yang berupa kaidah yang mendetail. Kedua bentuk ini selalu cocok sepanjang masa dan di semua tempat, yang sesuai pula dengan sifat integral dan universal.

1. Kaidah umum
    Dalam Islam ditemui kaidah-kaidah umum yang mudah dipahami, sederhana dan mudah pula dipraktekkan. Isi dan jiwa kaidah ini selalu dapat menandingi kemajuan-kemajuan yang sudah dicapai oleh masyarakat manapun, dan mencakup masalah-masalah baru yang menjadi kemaslahatan umat manusia pada masa mendatang. Yang termasuk kaidah umum adalah :
1. Musyawarah
   Musyawarah adalah prinsip pokok dalam Islam dalam bidang pemerintahan. Musyawarah juga merupakan salah satu sifat orang-orang yang beriman dalam mengatur dan menyusun pemerintahan. Allah berfirman :

"Urusan mereka dengan bermusyawarah sesama mereka." (QS.Asy-Syura (42), 38).
"Bermusyawarahlah engkau dengan mereka dalam hal urusan itu." (QS. Ali lmran (3), 159).

    Prinsip ini merupakan prinsip terbaik dan tertinggi. Musyawarah adalah prinsip yang cukup elastis yang mencakup semua macam cara yang ingin dilaksanakan oleh manusia.

2. Persamaan
    Persamaan merupakan prinsip pokok dalam Islam yang berlaku dalam semua aspek kehidupan yang diatur oleh Islam, diantaranya persamaan di muka hukum, dalam pelaksanaan syarat-syarat pelaksanaan suatu ketentuan hukum. Persamaan dalam kewajiban dan dalam hal-hal yang akan menimbulkan kewajiban. Persamaan adalah suatu kaidah yang sesuai dengan dan dapat diterima oleh ratio yang sehat, dan sesuai pula dengan fitrah insani, sehingga dengan persamaan segala sesuatu dapat diatur dengan sebaik-baiknya. Sabda Rasulullah :
"Sesungguhnya binasa orang-orang yang sebelum kamu, karena apabila mencuri diantara orang-orang bangsawan mereka biarkan (tidak dituntut), tetapi apabila orang- orang biasa mencuri barulah mereka laksanakan hukumanDemi Allah kalau Fatimah binti Muhamrnad mencuri niscaya kupotong tangannya."
  Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan/penerapan hukum Islam berlaku bagi siapapun termasuk keluarga Rasulullah SAW. Tidak ada diskriminasi dalam hukum. Siapa yang bersalah dengan sengaja akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan.

3. Keadilan
    Keadilan dalam Islam merupakan prinsip pokok yang menjadi dasar hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, baik terhadap keluarga teman, maupun terhadap keluarga musuh. Keadilan harus diterapkan di peradilan, dalam pemerintahan, dalam rumah tangga, bahkan dalam pemberian seorang ayah terhadap anak-anaknya. Prinsip keadilan harus diterapkan dalam hidup dan kehidupan, dalam tindak-tanduk, dalam mengatur hubungan sesama manusia, bahkan dalam menunaikan kewajibannya kepada Allah. Allan berfirman :

"Allah menyuruh kamu supaya membayar amanat kepada yang berhak. Jika kamu menghukum antara manusia hendaklah kamu hukum dengan seadil-adilnya" (QS. An-Nisa (4), 58).
 "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang- orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu  terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku addillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".(QS. Al-Maidah (5), 8).

Prinsip Keadilan mengandung kemaslahatan bagi manusia, yang dapat diterapkan ke dalam semua peraturan agar tercapai keadilan yang merata.

2. Ketentuan yang Detail
Hukum-hukum atau peraturan-peraturan detail dalam Islam sangat banyak sekali, dan tidak kita bahas satu demi satu. Yang jelas banyak sekali aturan-aturan yang sifatnya detail., membahas persoalan sampai yang sekecil-kecilnya. Misalnya dalam masalah perkawina, Islam mengatur bagaimana seharusnya meminang, melamar, akad nikah dengen berbagai syaratnya, dan masih banyak lagi.
 

SISTEM ISLAM

Dalam uraian terdahulu telah dijelaskan bahwa sifat integral merupakan suatu ciri khas Islam. Sifat Integral meliputi bidang peraturan yang menyangkut akhlak dan menyangkut peraturan yang mengatur hubungan sesama manusia. Peratuan yang ada dalam Islam terbagi dalam beberapa macam dan setiap macam peraturan mengandung masalah-masalah tertentu yang dinamakan sistem.

A. Sistem Kemasyarakatan

Bermasyarakat adalah sebuah kepastian bagi manusia, karena kenyataan bahwa manusia dilahirkan ditengah-tengah masyarakat, hidup dan matinya di tengah masyarakat. Oleh karena itu perlu ada aturan yang mengatur hubungan-hubungan dalam masyarakat. Tanpa adanya aturan yang berlaku dalam masyarakat tidak akan bisa hidup baik dan sempurna.
Dasar masyarakat dalam ajaran Islam adalah Islam itu sendiri. Karena manusia semuanya diperintahkan untuk menganutnya, dan diperintahkan mengetahui kedudukannya dalam kehidupan ini dan mengetahui hubungan manusia dengan alam dan sebab apa dia dijadikan. Islam mengarahkan pemikiran manusia, perbuatan dan tindak tanduknya, dan yang menjadi dasar pegangannya dalam semua keadaan. Kalau manusia dianggap sebagai makhluk sosial, maka Islam mengarahkan mereka dalam membina masyarakat ini dan sistem Islamlah yang menjadi pilihannya. Denagn kata lain, haruslah pembinaan didasarkan kepada Dienul Islam sehingga setiap individu berbuat sesuai dengan ajaran Islam, baik dia sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Begitu juga masyarakatnya dijadikan suatu masyarakat yang diatur oleh Islam yang menjadi kepercayaan masyarakatnya. Denagn demikian setiap orang yang menganut Islam dan meyakininya, dapat menjadi anggota masyarakat Islam dan berkewajiban mempertahankan serta berusaha untuk mencapai tujuannya.
Pengaruh ajaran Islam dalam memperbaiki hubungan individu-individu dalam masyarakat a.l :
1. Terjalin Ikatan Keimanan
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara" (QS Al Hujurat (49), 10)
"Orang yang muslim itu adalah saaudara orang muslim yang lain" (HR. Mutafaqun'alaih)
Islam menganggap setiap orang yang mengimani ajaran Islam adalah bersaudara. Persaudaraan ini, berdasar firman Allah dan Hadits sebagai tersebut diatas adalah persaudaraan yang diikat oleh keimanan yang sangat kokoh, dan dengan ikatan itulah akan lahir perasaan-perasaan ingin selalu membnatu dan menolong sesama saudaranya.
Ikatan keimanan dalam Islam tidak akan menimbulkan perkosaan orang yang bukan Islam. Islam masih menerima orang-orang non-Islam menjadi anggota masyarakatnya dan diberi jaminan dan perlindungan yang cukup. Sekalipun orang non-Islam tidak termasuk dalam ikatan persaudaraan dalam agama, namun mereka tidak kehilangan hak perlindungan dari kaum muslimin. Inilah keistimewaan ajaran Islam. Firman Allah :
"Janganlah kamu tertarik menjadi aniaya oleh karena benci kaum kafir kepadamu, supaya kamu tidak berlaku adil, hendaklah kamu adil karena adil itu dekat kepada taqwa" (QS Al-Maidah (5), 8)
"Tiada Alah melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu lantaran agamamu dan tidak pula mengusir kamu daari tanah air kamu, sesungguhnya Allah mengasihi orang-ornaag yang berlaku adil" (QS Al-Mumtahannah (60), 8)
Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa yang mengganggu orang (yaitu orang bukan Islam dalam negara Islam) sesungguhnya dia telah mengganggu aku" (Al-Hadits)

2. Terhapusnya perasaan Kesukuan

"Bukan dari golongan kami, orang yang menyeru  kepada kesukuan (Ashabiyah) dan bukan pula dari golongan kami orang yang mati membelah kesukuan" (Al Hadits)
"Tinggalkan dia (yaitu Ashabiyah) karena adalah fitnah" (Al Hadits)

Yang dimaksud dengan kesukuan adalah bantu membantu baik dalam kebenaran maupun dalam kebathilan karena adanya persamaan suku, yakni keturunan atau keluarga. Semboyan Jahiliyah yang terkenal dalam masalah ini adalah "Tolonglah saudaramu baik dianiaya maupun menganiaya". Semboyan ini menyeru setiap orang selalu membantu saudarnya dalam keadaan apa saja, dalam keadaan benar maupun dalam keadaan salah. Islam sangat keras menetang semboyan Ashabiyah ini. Kemudian Islam membawa semboyannya : "Cegahlah saudaramu yang berbuat aniaya (berlaku dhalim) dan bantulah saudaramu yang teraniaya".
Islam dalam menentang sistem Ashabiyah ini tidak hanya terbatas kepada kesukuan yang didasarkan atas keturunan, bahkan meluas kepada segala macam kesukuan yang bersumber dari yang lain.

3. Taqwa kepada Allah adalah Dasar Kelebihan antara Manusia
"Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS Al-Hujurat (49), 13)
Dengan terhapusnya kesukuan maka terhapus pula fanatik kepada bangsa dan keturunannya. Orang yang terlalu fanatik dalam suku bangsa tertentu misalnya, akan menimbulkan perasaan bangga dan sombong, angkuh. Di sisi Allah orang paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa. Dengan demikian konsep berbangga diri, fanatik kepada suku bangsa dan keturunannya sangat hina di hadapan Allah SWT.

Ciri-ciri Masyarakat dalam Islam

Sebenarnya ciri-ciri masyarakat Islam sudah tercakup dalam dasar sistem masyarakat Islam, namun dalam pembahasan berikut adalah masalah ciri-ciri yang menonjol, antara lain :

1. Pemeliharaan Norma-norma Akhlaq
Akhlaq mempunyai kedudukan penting dalam Islam, dan pengaruhnya sangat besar dalam pelbagai peraturan-peraturan dan diantaranya dalam sistem masyarakat. Peraturan-peraturan dalam Islam sangat mementingkan kersihan masyarakat dari perbuatan-perbuatan tercela. Islam memberikan hukuman setiap perbuatan yang diharamkan juga sangat mencela orang yang berbuat kemungkaran. Oleh karena itu setiap ada kemungkaraan wajib dicegah, tidak boleh dibiarkan berlaku dalam masyarakat Islam, karena kemungkaran laksana penyakit yang berbahaya, yang kalau dibiarkan hidup dan berkembang tubuh akan binasa.
Rasulullah bersabda :
"Wahai manusia! Barangsiapa yang mengerjakan sedikit dari kemungkaran maka ditutupnya dan dia dalam tutupan Allah dan barangsiapa membukakannya, kami laksanakan kepadanya had (hukuman)". (Al Haddits)

2. Berlaku Adil
Keadilan merupakan salah satu bagian yang mulia dan puncak akhlaq yang baik. Islam sangat menekankan akan pentingnya keadilan, berlaku adil. Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kaum kerabat (apa yang mereka perlukan) dan melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberikan pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran". (QS An-Nahl (16), 90)
"Dan apabila kamu menerapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil" (QS An-Nisa (4), 58)
"Jika golongan itu kembali (kepada perintah Allah) maka demikianlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah kamu" (QS Al-Hujurat (49), 9)
Beberapa ayat diatas bertalian erat dengan keadilan, dan sekaligus amat melarang berlaku dzalim. Dengan demikian semakin jelas bahwa keadilan (berlaku adil) adalah syarat penting dalam Islam. Dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama Keadilan dalam segala-galanya.

3. Keluarga adalah Pondasi Masyarakat
Keluarga adalah merupakan basis kekuatan masyarakat, karena masyarakat merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga, dan keluarga laksana sel-sel yang membentuk tubuh. Kalau keluarga baik niscaya masyarakatpun akan baik, sebaliknya kalau keluarga rusak niscaya rusak pula masyarakatnya. Karena itu Islam selalu menaruh perhatian khusus dalam masalah keluarga, dan peraturan-peraturan yang mengatur keluarga sangat banyak dalam Islam.
     Aturan datam pembentukan keluarga cukup banyak, mulai masalah perkawinan, bagaimana prosedur perkawinan, hak-hak suami dan istri, bagaimana aturan dalam berpoligami, perceraian beserta syarat-syaratnya, hak-hak anak dalam keluarga, perasaan solidaritas sesama anggota keluarga, posisi wanita dalam Islam, tata susila yang harus dilaksanakan kaum wanita, dan sebagainya. Semua aturan itu harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam dalam rnembina keluarganya.

B. Sistem Politik dalam Islam
 
Sistem politik Islam berdasarkan atas 3 prinsip, yaitu Tauhid (Unity of God), Risalah (Praphethood), dan Khalifah (Chaliphate). Untuk memahami sistem politik Islam terlebih dahulu perlu memahami ketiga dasar tersebut.
Tauhid berarti mengesakan Allah SWT, Dia-lah Pencipta, Pemelihara, dan Penguasa seluruh alam semesta. Kedaulatan tertinggi terletak hanya pada-Nya. Allah sajalah yang punya hak untuk memerintah dan melarang, dan ketha'atan kepada-Nya merupakan ketha'atan mutlak. Oleh karena itu tak satupun manusia yang mempunyai hak untuk menentukan aturan sendiri, menentukan maksud dan tujuan hidupnya, juga untuk menetapkan batas-batas dalam kekuasaan duniawi. Hak ini sepenuhnya terletak pada Allah SWT. Dengan prinsip tauhid ini berarti membatalkan seluruh konsepsi kedaulatan hukum, politik dari manusia, baik secara individu maupun secara kolektif. Tak satupun yang berhak mendakwakan (mengklaim) sebagai pemilik kedaulatan, baik ia seorang manusia, keluarga, kelas atau golongan masyarakat, bahkan seluruh umat manusia didunia ini sekalipun. Hanya Allah sajalah satu-satunya yang berdaulat.
Risalah merupakan medium perantara penerimaan manusia terhadap hukum-hukum Allah. Kita sebagai orang yang beriman telah menerima 2 hal yang harus dijadikan pegangan dalam hidup didunia, yakni Al Qur'an dan As-Sunnah Rasul. Al Qur'an berisi syariat-syariat yang ditetapkan Allah untuk manusia. As Sunnah berisi penafsiran dan pola yang sah dari Al Qur'an oleh Rasulullah SAW lewat perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah SAW telah menegakkan bagi seluruh umatnya satu pola dari sistem hidup dengan melaksanakan hukum Islam dan memberikan dalam praktek detail-detail yang diperlukan.
Khalifah berarti perwakilan (representation). Posisi dan tempat manusia dimuka bumi ini adalah dalam posisi khalifah atau wakil Allah. Kalau diperhatikan bahwa yang dinamakan wakil adalah bukan penguasa sesungguhnya, dan Allah-Iah penguasa sesungguhnya. Oleh karena itu yang mengatur seluruh kehidupan ini bukan manusia melainkan Allah, dan manusia tinggal melaksanakan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah. Manusia akan melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan Allah dalam batas-batas yang Allah tentukan. Dalam menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada bukanlah berdasar kehendak manusia seiidiri, melainkan merupakan amanat dari Allah SWT yang diembaiikan kepada manusia.
Setelah memahami landasan dasar tersebut maka politik Islam harus ditegakkan diatas tiga landasan itu. Daulah yang didirikan harus sesuai dengan politik yang diländasi tiga dasar itu. Kalau sudah demikian maka daulah tersebut pada hakekatnya akan menjadi satu perwakilan manusia dibawah kedaulatan Allah dan akan memenuhi tujuan dan maksud Allah dengan menjalankan kekhalifahan dibumi dalam batas-batas yang telah Allah tetapkan dan sesuai dengan instruksi-instruksi dan ajaran-ajarannya.
Khalifah dianugerahkan kepada seluruh golongan rakyat, kepada masyarakat sebagai satu keseluruhan yang memang bersedia memenuhi syarat-syarat perwakilan itu setelah menyetujui prinsip tauhid dan risalah (kerasulan Muhammad SAW). Masyarakat yang demikian adalah masyarakat yang memikul tanggung jawab khalifah sebagai satu keseluruhan dan masing-masing anggotanya mengambil bagian dalam kekhalifahan itu. Disinilah titik demokrasi dimulai dalam Islam.
Setiap orang dalam masyarakat Islam memiliki hak-hak dan kekuasaan dalam kekhalifahan, dalam hal ini setiap orang adalah sama. Pendapat umum merupakan decisive (memutuskan) dalam pembentukan pemerintahan yang harus dijalankan dengan nasihat umat. Barang siapa yanig memperoleh kepercayaan dari mereka maka ia berhak menjalankan tugas dan kewajiban kekhalifahan atas nama umat. Akan tetapi bila kepercayaan umat telah hilang maka ia harus turun dari menjalankan tugas dan kewajiban kekhalifahan.
Sistem kekhalifahan dalam Islam berupaya untuk selalu menegakkan, memelihara dan memperkembangkan makrufat (kebaikan) yang dikehendaki Allah agar menghiasi kehidupan manusia didunia ini dan mencegah serta membasmi segala mungkarat (keburukan) yaitu kejahatan-kejahatan atau hal-hal yang dilarang Allah.

C. Sistem Ekonomi Islam
Dasar-Dasar Sistem Ekonomi Islam
    Dasar-dasar ekonomi dalam Islam adalah ajaran Islam itu sendiri. Dari ajaran-ajaran Islam yang terpenting yang berkaitan erat dengan membahas ekonomi adalah sebagai berikut:

1. Pemilikan hanya bagi Allah

Allah berfirman:
Dan kepunyaan Allah-Iah kerajaan langit  dan bumi dan apa saja yanq ada diantara keduanya. (QS. Al Maidah (5): 18).
Dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya. (Q.S. AI-Isra' (17):111).
Katakanlah. serulah mereka yang karnu   anggap (sebagai tuhan) selain Allah. mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah- pun dilangit dan diburni. Dan mereka tidak mempunyai sesuatu-pun dalam (penciptaan) langit dan buml (QS. Saba'(34): 22).
Alam dan apa saja yang ada dalam alam semesta adalah milik Allah semata, tanpa kecuali. Oleh karena itu Allah sendirilah yang berkuasa penuh berbuat terhadap apa yang Allah miliki.  Allah yang memiliki kekuasaan penuh mengatur dan mengurus atas semua makhluk.

2. Benda-benda adalah makhluk Allah
 
Segala yang dapat dimiliki, dapat diambil manfaatnya, dan dapat disimpan oleh manusia adalah milik Allah. Allah berfirman :
Dan berikanfah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakanNya kepadamu. (QS. An Nur (24): 33).

3. Semua makhluk diberi kemudahan untuk memanfaatkan dari alam ini.

Bahkan dengan segala kemurahannya memudahkan umat untuk mengambil manfaat dari apa vang diciptakan. Allah berfirman :
Dan Dia menunjukkan untuk kamu apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai suatu rahmat daripada-Nya (QS. Al Jatsiyah (45):13).
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa-apa yang dilarigit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatnya lahir dan batin. (QS. Luqman (31): 20).
Katakanlah. Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagl kamu pendengaran, penglihatan, dan hati.(QS. Al Mulk (67): 23).

4. Pemilikan manusia atas benda-benda hanya kiasan
 
Pemilikan yang sebenarnya hanya bagi Allah, dan Allah dengan kemurahanNya mengizinkan kepada seluruh umat manusia untuk mengambil dari benda dan berbuat apa saja terhadap benda yang ada padanya.  Allah berfirman:
Bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah suatu cobaan. (QS.Al Anfal (8): 28).
Dan janganlah sebagitan kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim-hakim suipaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa padahal kamu mengetahui. (QS. Al Baqarah (2): 188).
Rasulullah SAW bersabda :
 
Tidak dihalalkan harta seorang muslim melainkan  dengan secara yang rnenyenangkan hati. (AI-Hadits).
      Dari beberapa ayat serta hadits diatas memberikan pengertian bahwa pemilikan manusia terhadap harta yang dimiliki adalah pemilikan semu sedangkan pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT. Oleh karena itu dalam penggunaannya manusia tidak boleh semuanya sendiri, tetapi harus sesuai dengan batas-batas yang Allah tentukan.

5. Benda hendaklah dipergunakan menurut yang diridhai Allah

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (bagian) kampung akherat dan janganlahkamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. (QS. Al Qashas (28): 77)

Benda dipergunakan untuk beribadah kepada Aliah, bukan berarti dilarang mengambil manfaat dari benda itu untuk kepentingan dunia, diri pribadinya, atau menahan dirinya mengambil manfaat dari seluruh benda yang Allah ciptakan.
 

6. Dunia sebagai alat untuk mencapai tujuan

Dunia bukan menjadi tujuan hidup manusia, melainkan alat untuk mencapai tujuan yang telah Allah tetapkan, yaitu untuk persiapan menghadapi hari kiamat, ialah sebagai alat untuk beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah baik pahalanya disisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. Al Kahfi (18): 46)
Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami mengujinya mereka siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS. Al Kahfi (18): 7))

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Islam

1. Memelihara dan menjaga Fithrah manusia
Allah SWT telah menciptakan yang mempunyai instink, kecenderungan dan keinginan, kesemuanya ini tidak dihilangkan/dimatikan sama sekali oleh Islam. Akan tetapi Islam mengendalikan dan menyalurkan kearah yang diridhai Allah serta berusaha menjaga agar jangan sampai menyelewng. Oleh karena itu sistem ekonomi Islam selalu dan menjaga fithrah manusia. Firman Allah:
Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebih-lebihan. (QS.  Al Fajr (89): 20)
Islam juga menetapkan hak pewarisan karena manusia memang fitrahnya  mencintai anak-anaknya, dan dia merasa sedih meninggalkan anak-anaknya lebih-lebih kalau anak-anak yang ditinggalkan  itu tidak memiliki apa-apa, oleh karena itu Islam menetapkan hak pewarisan ini, karena pewarisan sesuai dengan fitrah manusia.
Allah berfirman:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakan mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An Nisa' (4): 9)

Dalam  sistem ekonomi Islam juga ditetapkan bahwamanusia boleh menikmati hasil dari kesungguhannya dan usahanya. Karena memang fitrah manusia bahkan menjadi sifat manusia menolak orang lain bersama dengan persetujuan dan keinginannya atau karena mengaharap pahala dari Allah SWT.

"Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rizkinya) tidak mau memberikan rizki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki agar mereka sama (merasakan) rizki itu. Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah. ' (An Nahl (16): 71)

2. Memelihara Norma Akhlaq
Sistem ekonorni Islam selalu rnemelihara norma-norma akhlaq yang mulia dan manusia tidak boleh rnelanggar norma akhlaq tersebut atau melampaui dari yang telah ditetapkan Allah dalam aktivitas ekonomi. Karena rnasyarakat Islam adalah masyarakat yang berlandaskan akhlaq seperti cinta kasih, bertolong menolong. Allah berfirman:
'Bertolong-tolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa dan janganlah kamu bertolong-tolongan dalam berbuat dosa dan aniaya. ' (Al Maidah (5).- 2)

3. Memenuhi Kepentingan Masyarakat
Sistem ekonomi Islam mendorong manusia agar mencapai kepentingan hidupnya untuk setiap orang yang ada dalam masyarakat Islam. Islam memberikan beberapa cara untuk memenuhi umat:

a. Secara prinsip setiap manusia diberi beban untuk memenuhi hajat hidupnya, yaitu dengan mengerahkan daya kemampuannya untuk mencapainya. Karena itu Islam mendorong manusia agar bekerja dan berusaha dan sangat memuji orang-orang yang bekerja.
"Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebarlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah" (Al Jumuah (62): 10)
Rasulullah bersabda:
'Seutama-utamanya penghasilan adalah penghasilan seorang laki-Iaki dari hasil tangannya sendiri. " (Al Hadits).
b. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi setiap orang yang mampu bekerja.
c. Apabila seseorang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri karena suatu hal maka anggota keluarga yang lain harus memberikan nafkah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur fiqh Islam.
d. Bila orang tak memiliki pekerjaan, atau hidup fakir dan dia tidak memiliki sanak keluarga yang mampu menutupi keperluannya maka kepadanya diberikan harta zakat. Zakat memang merupakan salah satu sumber keuangan untuk menjamin orang fakir miskin dan orang-orang yang berhajat.
e. Apabila harga zakat belum mencukupi maka untuk memenuhi keperluan tersebut diambilkan dari Baitul mal.
f. Bila Baitul Mal keuangan tidak memenuhi keperluan mereka maka pembiayaan hidup mereka dibebankan kepada orang-orang kaya.
 

Prinsip Umum Sistem Ekonomi Islam

1. Kemerdekaan Bekerja
Islam mendorong agar manusia bekerja dan membenci orang-orang yang malas dan lemah. Dalam bidang pekerjaan dan aktivitas ekonomi Islam mendorong bekerja dan memuji usahanya untuk mendapatkan rizki yang halal. Allah berfirman:
'Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya, dan kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. ' (Al Mulk (67): 15)
Rasululiah SAW bersabda:
'Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih dari dia memakan hasil dari kerja tangannya sendiri. ' (Al Hadits)
Dorongan untuk bekerja dan berusaha dalam kehidupan ekonomi secara umum tidaklah terbatas hanya pada sesuatu pekerjaan tertentu tetapi mencakup semua usaha selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi berdasarkan demikian, meliputi seluruh aktivitas ekonomi dan dalam semua bentuk muamalah dan usaha lainnya yang masih dalam ketentuan yang tidak dilarang Allah SWT.

2. Hak Milik Perorangan
Islam mengakui adanya hak milik perorangan. Firman Allah:
"Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?' (Yaa Sin (36)  71) .
"Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. " (Al Baqarah(2): 279)
"Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dan cara yang lebih bermanfaat hingga sampai ia dewasa. " (Al Anam (6). 152)
"Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling taqwa dari neraka itu. Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) lagi membersihkannya. ' (Al Lail(92): 17-18).

Ayat-ayat di atas menyandarkan pemilik kepada manusia yang menunjukkan bahwa Islam mengakui pemilikan (hak) perorangan.  Dalam salah satu hadits juga disebutkan. antara lain sebagai berikut:
Tidaklah halal harta  seorang muslim terkecuali dengan kesenangan hatinya sendiri (Al Hadits)
Islam mengakui dan mengatur hak milik perorangan dalam peraturan umum yang cukup menjamin kehormatan hak itu sehingga hak tidak boleh diganggu gugat terkecuali yang menyangkut hak Allah. Firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu makan harta mereka (dengan jalan mencampur-adukkannya) kepada hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar".(QS. An Nisa' (4). 2).
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil". (QS. Al Baqarah (2). 188)

3. Hak pewarisan
Diantara prinsip yang ditetapkan didalam Islam dalam memperoleh hak milik adalah melalui hak pewarisan. Maka apabila seseorang meninggal dunia sedangkan dia meninggalkan sejumlah harta peninggalan maka harta peninggalan ini menjadi milik para ahli warisnya. Setiap ahli waris mendapat bagian tertentu sesuai dengan ketentuan yang Allah tetapkan. Hak pewarisan adalah berdasarkan fitrah manusia, keadilan, dan penghormatan terhadap kehendak si pemilik. Pemilik terdorong untuk mengarahkan daya dan tenaganya untuk menjamin jangan sampai jatuh habis. Oleh karena itu hak pewarisan adalah suatu prinsip yang tinggi nilainya dalam sistem ekonomi Islam.
Hak pewarisan juga sebagai penghormatan terhadap kehendak dan keinginan pemilik, kalau manusia selalu berkehendak dan menghendaki agar harta kekayaannya yang ditinggalkannya untuk para keluarganya, bukan orang lain, maka hal demikian harus mendapat penghormatan dengan menyerahkan harta peninggalannya kepada wali warisnya.

D. Sistem Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam sangat berbeda dengan sistem pendidikan selain Islam. Sistem pendidikan Islam sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, memiliki perbedaan yang sangat menoniol yang terletak pada keluhuran tujuan-tujuan dan kekuatan maknawinya. Yaitu suatu kekuatan yang tidak nampak tetapi memiliki pengaruh yang besar untuk mencapai keberhasilan.

1. Tujuan pendidikan Islam
     Pendidikan Islam lebih menitikberatkan perhatian pada usaha pembentukan manusia yang sempurna. Manusia dengan kualifikasi demikian akan berjalan serasi dan seimbang antara kondisi jasmani dan ruhaninya, antara akal dan akhlaqnya, antara harkat kemanusiaan dan kemasyarakatannya, serta keindahan (estetikanya). Lebih penting lagi adalah bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk kepentingan keseimbangan antara kepentingan duniawi dengan kebahagiaan akhirat. Dalam pendidikan Islam manusla tidak dibeda-bedakan menjadi berbagai golongan. Manusia memiliki derajat yang sama. Hanya amaliyahnya yang dapat membedakan seseorang dengan orang yang lain, karena pada dasarnya manusia diciptakan atas dasar musyawah (persamaan).
    Rasulullah SAW adalah seorang pendidik yang paling sukses dalam mendidik para sahabatnya. Rasulullah mampu mendidik para sahabat menjadi manusia yang memiliki derajat kemanusiaan yang mulia. Dengan metode sistem pendidikan Islam Rasulullah telah membentuk mereka menjadi manusia yang besar pada zamannya. Para sahabat tumbuh menjadi manusia yang memiliki tanggung jawab, rela berkorban untuk membela kebenaran, dan mampu menanggung penderitaan di saat menegakkan ajaran-ajaran Allah. Hal ini bisa terjadi karena di samping Rasulullah SAW seorang pendidik yang baik tetapi juga karena beliau dapat dijadikan teladan. Hal ini besar sekali pengaruhnya terhadap keberhasilan pendidikan.

2. Asas keseimbangan dalam Pendidikan islam
    Keseimbangan hidup merupakan tujuan pendidikan dalam lslam. Oleh karena itu sistem pendidikan Islam di samping mengarahkan manusia agar dapat menikmati kebahagiaan kehidupan dunia, juga mengharuskan manusia untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT sebagai bekal kebahagiaannya di akhirat kelak. Firman Allah :
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) Negeri akhirat, dan jangan kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. (QS. Al Qashas (28). 77).
    Rasulullah SAW melihat seorang muslim yang sedang beri'tikaf di masjid dan tidak keluar-keluar. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya, "Siapakah yang membiayai hidupmu?" Ketika dijawab bahwa yang membiayai hidupnya adalah saudaranya, Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya saudaramu itu lebih baik daripada kamu ".
Dari keterangan tersebut, jelaslah bahwa pendidikan Islam mementingkan keseimbangan agar kedua aspek yang senantiasa berkaitan : antara dunia dan akhirat, antara kebahagiaan materi dan ruhani. Tidak diperkenankan bagi umat Islam untuk melebih-lebihkan salah satu aspek saja sehingga melalaikan aspek yang lainnya. Ibnu Mas'ud RA menerangkan bahwa Rasululiah SAW    bersabda :
"Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam satu hal yang tidak pada tempatnya.

3. Asas kekuatan batin (jiwa) dalam Pendidikan Islam
Banyak filosof pendidikan Barat menunjukkan tentang pentingnya kekuatan batin (spiritual) dalam pembentukan kepribadian seseorang, masyarakat, dan umat secara keseluruhan. Sebenarnya Rasulullah SAW telah jauh-iauh sebelumnya melaksanakan bahwa kekuatan batin sangat penting dalam sistem pendidikan.
     Beliau telah berhasil menanamkan nilai-nilai batiniah yang sangat besar kekuatannya dalam pembentukan pribadi para sahabat dan umatnya. Dengan pandangan hati yang luas disertai perasaan yang kuat, Rasulullah SAW telah mampu melihat bahwa suatu masyarakat tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan harta benda dilengkapi dengan persenjataan yang kuat, tetapi yang lebih penting adalah justru pada kemauan yang tinggi, wawasan yang jauh ke depan, semangat yang membara serta akhlaq yang mulia. Dengan sistem pendidikan yang demikian Rasulullah mampu menghasilkan manusia muslim yang memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi, memegang teguh prinsip-prinsip aqidah serta membela agama yang diyakininya.
    Dengan kekuatan yang demikian maka kaum muslimin saat itu mampu mengatasi keunggulan musuh-musuhnya, meskipun dilihat dari segi kekayaan materi dan persenjataan jauh berbeda di bawahnya. Terbukti batiniah yang dilandasi keimanan mampu mengatasi segalanya.

4. Pendidikan jasmani (fisik)
Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang dicanangkan Islam yaitu terbentuknva manusia yang utuh disetiap aspek baik akal, jasmani, ruhani dan keserasiannya dengan kehidupan kemasyarakatan, diperlukan syarat mutlak yakni kesehatan badan. Maka dari itu Rasulullah SAW pernah bersabda :
"Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah".
     Tuntunan yang baik untuk melindungi kesehatan badan adalah dengan cara wiqayah, yaitu penjagaan kesehatan (tindakan preventif). Ini adalah metode yang lebih efektif bila dibandingkan dengan pengobatan (kuratif). Sebagai contoh tuntunan Islam dalam menjaga kesehatan jasmani antara lain dalam firman Allah :

... dan makan dan minumlah dan janganlah berlebih lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih lebihan (QS-Al-Araq (7),31
Rasulullah kemudian menegaskan lagi sebagai berikut ;
"Tidaklah anak Adam mengisi wadahnya yang lebih berbahaya dari pada perutnya. (Al-hadisit).
Islam juga menganjurkan untuk mrenghindari penyakit menular yang membahayakan masyarakat.
Bila kamu mendengar adanya menular pada suatu daerah janganlah kamu memasuki daerah tersebut. Dan bila penyakit itu terdapat disuatu daerah sedangkan kamu kebetulan ada di sana maka janganlah kamu keluar dari tempat itu. (Al-hadist)

5. Pendidikan Akhlak.
Akhlaq merupakan suatu pondasi dasar yang utama dalam terbentuknya pribadi berakhlaq merupakan hal pertama yang harus dilaksanakan, sebab akan melandasi kestabilan kepribadian manusia secara keseluruhan.
Rasulullah bersabda ;
"Sesungguhnya yang disebut orang kaya itu bukan karena banyaknya harta semata mata, tetapi yang kaya itu adalah kaya karena hatinya". (Al-Hadist).
Islam  memandang bahwa nilai kekayaan hati lebih utama dibandingkan dengan banyaknya harta. Ia merupakan hiasan yang merupakan tak terukur harganya. <pendidi´kann akhlaq merupakan misi utama pendidikan Nabi ditegaskan dalam firman Allah :
"Dan sesungguhnya kamu (Muhamad) berbudi pekerti pekerti yang luhur. (QS. Al Qalam (68):4).
Rasulullah besabda ;
Paling sempurna keimanan orang orang mukmin ialah yang paling baik akhlaqnya.

6. Pendidikan Akal (Rasio)
Pendidikan akal juga tidak kalah penting dibandingkan dengan pendidikan jasmani maupun akhlaq. Pendidikan akal cukup besar andilnya dalam pembentukan kepribadian seseorang .
Islam memandang bahwa orang yang memiliki kepribadian yang utuh adalah manusia ynag terpelajar, manusia yang mempelajari ilmu pengetahuan. Sebab Ilmu pengetahuan adalah sarana yang dapat digunakan sebagai jalan untuk membedakan yang baik dan benar dengan yang buruk. Juga sebagai jalan untuk mengatur masalah masalah  dengan segala keduniaan dengan segala aktivitasnya dalam kehidupan masyarakat. Menimba ilmu dari berbagai sumber merupakan kewajiban umat islam, baik laki laki maupun perempuan  sejak dari buaian sampai berakhir ketika manusia menuju liang kubur. Mencari Ilmu dalam ajaran Islam dinilai sebagai ibadah.
Sabda rasulullah :
"Siapa yang memasuki sebuah jalan untuk mencari ilmu allah akan memudahkan jalan ke Surga".
Hadist merupakan motifasi yang digunakan oleh  Rasulullah sebagai metode pendidikan agar para sahabat dan pengikut beliau giat menimba ilmu pengetahuan.
Ilmu adalah jalan yang dapat digunakan  untuk mengangkat martabat seseorang menuju kebahagiaan dunia akherat. Untuk itu seseorang yang mencari ilmu harus berpegang pada akhlaq dan kelurusan hati serta bersih dari segala noda yang melekat. Rosulullah SAW menghendekai agar sebelum menuntut ilmu harus menyucikan dulu jiwanya, sehingga nantinya akan dapat mengetahui hakikat dan nilai sebuah ilmu. Hanya orang orang yang berakhlaq sajalah yang mengetahui hakikat dan nilai sebuah ilmu, serta mampu mengarahkannya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pendidikan Islam yang mengarah kepada kesempurnaan hidup manusia, peranan ilmu adalah sangat besar. Itulah sebabnya pemikiran dan ilmu pengetahuan mendapat tempat yang terhormat dalam Islam.

7. Pendidikan Kejiwaan
Kematangan kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh faktor kejiwaan. Kondisi kejiwaan yang stabil merupakan faktor  utama yang sangat menunjang. Untuk itu Islam sangat memperhatikan faktor jiwa ini dalam pembentukan kepribadian seorang muslim. Pribadi yang matang secara lahir maupun batin tentu akan lebih bijak dalam bersikap dan bertindak. Dia akan mudah mengendalikan diri dari segala perbuatan yang mengarah pada kerugian diri sendiri dan masyarakat. Sabda Rosulullah :
"Orang orang yang paling kuat adalah bukanlah karena fisiknya, tetapi orang yang dapat menguasai dirinya dari marah dan emosi."
Sebaliknya orang yang suka mengumbar amarahnya tentu saja pemilirannya pun tidak runtut, sehuingga tindakan tindakannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Rasulullah bersabda ;
"Hakim tidak akan memutuskan diantara dua orang selagi dia sedang murka" (al-hadist).
Sikap amarah selain memiliki aspek individual juga memiliki aspek sosial. Guru yang sering marah terhadap murid muridnya pasti akan menyebabkan pengaruh yang kurang baik pada kepribadian anak didiknya. Seorang ayah jang suka bertindak tidak senonoh terhadap anaknya tentu akan mengakibatkan penderitaan yang mendalam dan berlarut larut.
Oleh karena itu Rasulullah menuntun umatnya agar dapat mengendalikan diri dari sifat amarah menuju kepada keutuhan pribadi. Diceritakan oleh Anas bin malik bahwa Rasulullah saw. selalu bertindak tenang, bijak, dan menghindari sifat mengumbar amarah. Anas bin Malik bercerita:
"Saya telah menjadi pembantu Rasulullah selama 10 tahun, Beliau tidak pernah mengatakan kepadaku  `uf'   atau 'cis' sekalipun".

8. Pendidikan Estetika.
Keindahan adalah faktor yang berpengaruh dalam kehidupan manusia. Keindahan adalah lambang kesenangan perasaan dan kepuasan batin manusia. Rosulillah sangat menaruh perhatian perhatian  pada aspek keindahan, berdasarkan firman allah ;
"Hai nak anak Adam, pakailah pakainamu yang indah disetiap memasuki masjid". (QS Al-Araf <7>,31)
"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan".(Al Hadits)
Dalam pandángan islam keindahan bukan saja terpanycar dari bentuk lahiriah yang menawan tetapi juga dipadukan dengan keindahan batin. Kesempurnaan pribadi seorang muslim terpadu dengan berbagai aspek keindahan, tidak hanya lahir tetapi juga batinnya.
Rasulullah dalam ajarannya selalu menganjurkan agar berpaling pada keindahan alam dengan segala fenomenanya. Dari sana akan timbul rasa cinta dan kagum yang akhirnya akan timbul raya syukur atas keagungan Allah SWT. Lewat keindahan itulah  tertanam nilai nilai keteraturan dan penghargaan pribadi dalam mengarungi bahtera kehidupan.

9. Pendidikan Kemasyarakatan.
Pendidikan kemasyarakatan sebagaiu kelanjutan dari upaya pembentukan kepribadian tidak lain dimaksudkan juga sebagai pencerminan tujuan yang hendak dicapai oleh ajaran islam. Dalam pendidikan kemasyarakatan ini antara lain meliputi etika dalam keluarga sebagai kerangaka dasar masyarakat, hak hak dan etika hidup bertetanggga, etika hubungan sosial dan lain lain.
Islam mengkaitkan imam seseorang dengan perilaku keseharian, termasuk dalam kehidupan bertetangga. Bahkan Rasulullah tidak hanya mengajarkan umatnya untuk menghormati hak-hak tetangganya numun juga memberikan petunjuk agar selalu bersabar dan tahan uji terhadap gangguan tetangga. Dalam QS Al Fushshilat<41> 42, Allah berfirman ;
"Lawanlah ia dengan perbuatan yang lebih baik".
Selain itu didalam pendidikan kemasyarakatan dibutuhkan adanya solidaritas sosial sikap saling mencintai sesama anggota masyarakat. Diatur pula masalah tanggung jawab pribadi terhadap masyarakat, karena masyarakat disamping makhluk individu juga makhluk sosial yaitu anggota dari suatu masyarakat.

Artikel Aqidah Lainnya: