AL-ISLAM SEBAGAI SISTEM HIDUP
PENDAHULUAN
Islam adalah agama tauhid. Secara etimologi tauhid berarti
mengesakan, maksudnya mengesakan Allah, Laa ilaaha illallah,
tidak ada ilah kecuali Allah. Kalimat laa ilaaha illallah
merupakan kalimat pengikat antara makhluk dengan Khaliknya,
sebagai realisasi rasa hormat dan syukur kepada-Nya.
Pada dasarnya seluruh ciptaan Allah selalu tunduk, taat dan patuh
kepada Sunnatullah (ketentuan Allah). Langit, bintang, bumi,
awan, air, tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya selalu menyerah
secara penuh kepada Allah, yaitu tunduk pada aturan dan sistem
yang Allah tentukan. Kecuali, manusia dan jin yang keduanya
merupakan makhluk Allah yang mempunyai karakteristik khusus.
Manusia dan jin sama-sama memiliki kesempatan untuk berbuat
taqwa, yaitu turut dan patuh kepada aturan-aturan Allah, dan juga
memiliki kesempatan untuk berbuat fujur yaitu menolak atau
melanggar aturan-aturan-Nya.
"Dan katakanlah : Kebenaran itu datang dari Rabbmu. Barang siapa yang hendak beriman, berimanlah. Dan barang siapa yang ingin kaftr, biarkanlah ia kafir. (QS. Al Kahfi (18), 29). Islam adalah jalan hidup yang benar, jalan yang membawa keselamatan dunia dan akherat. Islam merupakan imperatif, satu-satunya ialan yang harus ditempuh. Itulah jalan orang-orang yang beriman (QS. Ali lmran (3),19, 83).
PENGERTIAN AL-ISLAM
1. Arti Bahasa (Lughawie)
Ditinjau dari akar katanya, AI-Islam berasal dari kata sa-la-ma
yang berarti selamat atau damai. Di dalam Al Qur'an kata tersebut
kemudian digunakan dengan beberapa tambahan atau perubahan
misalnya :
a. Aslama : menyerah (QS.3:83 ; 4: 125)
b. Istaslama -- tasliim -- mustaslimun : penyerahan total (kepada
Allah) (QS. 4:65 ; 37:26).
c. Saliim : bersih, suci (QS. 26:89 ; 37:83-84)
d. Salaam : kesejahteraan (QS. 39:73)
e. Salm : damai (QS. 47:35 ; 8:61)
2. Arti Istilah (Ishthilahie)
Makna asal Islam adalah menerima segala
perintah dan larangan Allah yang terdapat dalam wahyu yang
diturunkan kepada Nabi. Barang siapa yang menghadapkan wajah dan
hatinya -- dalam semua persoalan hidup -- kepada Allah, maka ia
adalah seorang muslim. Penerimaan dan penyerahan diri secara
penuh terhadap hukum-hukum-Nya adalah merupakan syarat untuk
menjadi muslim yang utuh. Allah berfirman:
"Hari orang-orang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan jangan kamu turut langkah-langkah setan.Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah (2):208).
Oleh karena manusia harus Islam atau menyerah diri secara total kepada Allah, maka Allah tidak membiarkan satu umatpun tanpa didatangi Rasul.
Dan setiap umat mempunyai seorang pemberi peringatan (QS.Fathir (35):24).
Islam yang diserukan Rasulullah SAW dapat diketahui dari Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah, yang rnerupakan hidayah untuk seluruh umat manusia. Allah menurunkan hidayah untuk seluruh umat manusia. Allah menurunkan Islam ini secara sempurna dan menyeluruh, sehingga tidak ada satu persoalan pun yang menyangkut kehidupan yang tidak diatur oleh Islam.
"Dan Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelas segala sesuatu." (QS. An Nahl (16), 80)
"Dan sebagai pemerinci terhadap segala sesuatu." (QS. Al-A'raf (7),145).
Rasulullah SAW mendefinisikan Islam dengan ta'rif (definisi)
yang bermacam-macam. Banyak orang yang tidak mengetahui secara
jelas tentang maksud ta'rif yang Rasulullah SAW berikan. Sebab
kadang-kadang Rasulullah SAW menta'rifkan lslam dengan cara
menentukan ta'rif keseluruhan Islam dengan menyebut bagian-bagian
dari Islam, mengingatkan pentingnya bagian tersebut. Dari
beberapa urian serta hadits-hadtis dapat disimpulkan bahwa Islam
adalah :
a. Aqidah, yang tercermin dengan syahadatain dan rukun iman.
b. lbadah, yang tercermin dengan sholat, zakat, puasa, haji, yang
disebut dengan rukun Islam.
Bangunan (sistem) yang tegak di atas, rukun-rukun tersebut
yang tercermin dengan seluruh sistem hidup Islam yang mencakup
sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kemiliteran,
akhlaq dan lain-lainnya.
Tiang-tiang penegak sebagai cara menegakkan Islam yang tercermin
dengan jihad, amar makruf nahi munkar, dan hukum serta
sanksi-sanksinya.
Itulah gambaran ringkas tentang Islam. Sedangkan segala hal yang
bertentangan dengan Islam disebut Jahiliyah, dan jahiliyah inilah
lawan dari Islam.
KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Islam adalah Dien yang diturunkan Allah untuk kehidupan manusia
yang ciri-cirinya adalah rabbaniyah, sempurna, integral dan
universal.
A. Islam adalah Ajaran Rabbaniyah
Islam sebagai ajaran yang Rabbaniyah adalah
bahwa ajaran Islam bersumber daari Alah, bukan hasil pemikiran
manusia. Ajaran Islam diturunkan dalam bentuk Al Qur'an
yang merupakan wahyu AlIah kepada Muhammad secara lafadz
dan ma'na, maupun As - Sunnah yang merupakan wahyu Allah secara
ma'nawie. Allah berfirman :
"Turunnya Al Qur'an tidak ada keraguan padanya adalah daari Rabb (Tuhan) semesta alam". (QS. As-Sajadah (32), 2).
"Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkan itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm (53), 2-4).
Islam adalah Dien dari Allah Yang Maha Mengetahui, maka Dien Islamlah yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan ummat manusia, mengungguli setiap konsep lain yang merupakan produk pemikiran rnanusia. Dien Islam mengarahkan manusia, sedangkan konsep-konsep lain arahnya ditentukan manusia. Allah berfirman :
"Dialah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dari agama yang haq agar dimenangkan Allah terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (QS. Al Fath (48), 28).
3. Islam adalah Ajaran yang Sempurna
Kesempurnaan Islam tidak terlepas dari Allah SWT. Allah yang
menciptakan seluruh alam dalam keadaan sempurna, maka secara
otomatis agama yang Allah berikan kepada manusia juga rnerupakan
agama yang sempurna. Tidak satu pun ajaran Islam yang
kontradiktif, semuanya merupakan satu kesatuan yang padu, yang
pada intinya terfokus pada ajaran tauhid. Allah berfirman :
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam Jadi agama bagimu". (QS. Al Maidah (5), 3).
4. Islam sebagai Ajaran yang Universal
Islam dengan sifat keasliannya yang universal, diturunkan untuk
seluruh umat manusia. Islam merupakan "konsumsi
pokok" bagi seluruh alam. Allah berfirman :
"Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada sekalian manusia, untuk memberi kabar gembira dengan surga dan memberi kabar takut dengan neraka" (QS. Saba'(34) 28).
"Katakanlah! Wahai manusta sesungguhnya aku adalah Rasul Allah kepada kamu semua". (QS. Al A'raf (7),158).
"Dan Kami tidak utus engkau melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam". (QS. Al Anbiya' (21), 107).
Sifat universal Islam bukan hanya terbatas untuk waktu tertentu atau generasi tertentu, tapi berlaku untuk sepanjang masa dan di semua tempat, karena itu Islam tidak akan hilang dari permukaan bumi, tidak pernah berubah ataupun diganti.
5. Islam adalah Ajaran yang Bersifat Integral
Sifat integral (lengkap) adalah merupakan sifat keaslian Islam.
Integralitas Islam terletak pada ajarannya, yaitu ajaran yang
mencakup seluruh aspek kehidupan. Tak satu aspekpun yang terlepas
dari ajaran Islam. Islam rnengatur hal-hal yang berkenaan dengan
aspek jasmani maupun aspek rohani. Islam memberi aturan bagaimana
seharusnya berhubungan dengan Allah, bagaimana berhubungan dengan
sesama manusia, dan hubungan dengan alam lingkungannya.
POKOK-POKOK AJARAN ISLAM
Aturan-aturan yang ada dalam Islam secara
garis besar dapat dikelompokkan dalam dua macam, yaitu aturan
yang berupa kaidah umum dan aturan yang berupa kaidah yang
mendetail. Kedua bentuk ini selalu cocok sepanjang masa dan di
semua tempat, yang sesuai pula dengan sifat integral dan
universal.
1. Kaidah umum
Dalam Islam ditemui kaidah-kaidah umum yang
mudah dipahami, sederhana dan mudah pula dipraktekkan. Isi dan
jiwa kaidah ini selalu dapat menandingi kemajuan-kemajuan yang
sudah dicapai oleh masyarakat manapun, dan mencakup
masalah-masalah baru yang menjadi kemaslahatan umat manusia pada
masa mendatang. Yang termasuk kaidah umum adalah :
1. Musyawarah
Musyawarah adalah prinsip pokok dalam Islam dalam
bidang pemerintahan. Musyawarah juga merupakan salah satu sifat
orang-orang yang beriman dalam mengatur dan menyusun
pemerintahan. Allah berfirman :
"Urusan mereka dengan bermusyawarah sesama mereka." (QS.Asy-Syura (42), 38).
"Bermusyawarahlah engkau dengan mereka dalam hal urusan itu." (QS. Ali lmran (3), 159).
Prinsip ini merupakan prinsip terbaik dan tertinggi. Musyawarah adalah prinsip yang cukup elastis yang mencakup semua macam cara yang ingin dilaksanakan oleh manusia.
2. Persamaan
Persamaan merupakan prinsip pokok dalam Islam
yang berlaku dalam semua aspek kehidupan yang diatur oleh Islam,
diantaranya persamaan di muka hukum, dalam pelaksanaan
syarat-syarat pelaksanaan suatu ketentuan hukum. Persamaan dalam
kewajiban dan dalam hal-hal yang akan menimbulkan kewajiban.
Persamaan adalah suatu kaidah yang sesuai dengan dan dapat
diterima oleh ratio yang sehat, dan sesuai pula dengan fitrah
insani, sehingga dengan persamaan segala sesuatu dapat diatur
dengan sebaik-baiknya. Sabda Rasulullah :
"Sesungguhnya binasa orang-orang yang sebelum kamu, karena
apabila mencuri diantara orang-orang bangsawan mereka biarkan
(tidak dituntut), tetapi apabila orang- orang biasa mencuri
barulah mereka laksanakan hukumanDemi Allah kalau Fatimah binti
Muhamrnad mencuri niscaya kupotong tangannya."
Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam
pelaksanaan/penerapan hukum Islam berlaku bagi siapapun termasuk
keluarga Rasulullah SAW. Tidak ada diskriminasi dalam hukum.
Siapa yang bersalah dengan sengaja akan dikenakan hukuman sesuai
dengan ketentuan.
3. Keadilan
Keadilan dalam Islam merupakan prinsip pokok
yang menjadi dasar hukum yang mengatur hubungan manusia dengan
manusia, baik terhadap keluarga teman, maupun terhadap keluarga
musuh. Keadilan harus diterapkan di peradilan, dalam
pemerintahan, dalam rumah tangga, bahkan dalam pemberian seorang
ayah terhadap anak-anaknya. Prinsip keadilan harus diterapkan
dalam hidup dan kehidupan, dalam tindak-tanduk, dalam mengatur
hubungan sesama manusia, bahkan dalam menunaikan kewajibannya
kepada Allah. Allan berfirman :
"Allah menyuruh kamu supaya membayar amanat kepada yang berhak. Jika kamu menghukum antara manusia hendaklah kamu hukum dengan seadil-adilnya" (QS. An-Nisa (4), 58).
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang- orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku addillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".(QS. Al-Maidah (5), 8).
Prinsip Keadilan mengandung kemaslahatan bagi manusia, yang dapat diterapkan ke dalam semua peraturan agar tercapai keadilan yang merata.
2. Ketentuan yang Detail
Hukum-hukum atau peraturan-peraturan detail dalam Islam sangat
banyak sekali, dan tidak kita bahas satu demi satu. Yang jelas
banyak sekali aturan-aturan yang sifatnya detail., membahas
persoalan sampai yang sekecil-kecilnya. Misalnya dalam masalah
perkawina, Islam mengatur bagaimana seharusnya meminang, melamar,
akad nikah dengen berbagai syaratnya, dan masih banyak lagi.
SISTEM ISLAM
Dalam uraian terdahulu telah dijelaskan bahwa sifat integral merupakan suatu ciri khas Islam. Sifat Integral meliputi bidang peraturan yang menyangkut akhlak dan menyangkut peraturan yang mengatur hubungan sesama manusia. Peratuan yang ada dalam Islam terbagi dalam beberapa macam dan setiap macam peraturan mengandung masalah-masalah tertentu yang dinamakan sistem.
A. Sistem Kemasyarakatan
Bermasyarakat adalah sebuah kepastian bagi manusia, karena
kenyataan bahwa manusia dilahirkan ditengah-tengah masyarakat,
hidup dan matinya di tengah masyarakat. Oleh karena itu perlu ada
aturan yang mengatur hubungan-hubungan dalam masyarakat. Tanpa
adanya aturan yang berlaku dalam masyarakat tidak akan bisa hidup
baik dan sempurna.
Dasar masyarakat dalam ajaran Islam adalah Islam itu sendiri.
Karena manusia semuanya diperintahkan untuk menganutnya, dan
diperintahkan mengetahui kedudukannya dalam kehidupan ini dan
mengetahui hubungan manusia dengan alam dan sebab apa dia
dijadikan. Islam mengarahkan pemikiran manusia, perbuatan dan
tindak tanduknya, dan yang menjadi dasar pegangannya dalam semua
keadaan. Kalau manusia dianggap sebagai makhluk sosial, maka
Islam mengarahkan mereka dalam membina masyarakat ini dan sistem
Islamlah yang menjadi pilihannya. Denagn kata lain, haruslah
pembinaan didasarkan kepada Dienul Islam sehingga setiap individu
berbuat sesuai dengan ajaran Islam, baik dia sebagai individu
maupun sebagai masyarakat. Begitu juga masyarakatnya dijadikan
suatu masyarakat yang diatur oleh Islam yang menjadi kepercayaan
masyarakatnya. Denagn demikian setiap orang yang menganut Islam
dan meyakininya, dapat menjadi anggota masyarakat Islam dan
berkewajiban mempertahankan serta berusaha untuk mencapai
tujuannya.
Pengaruh ajaran Islam dalam memperbaiki hubungan
individu-individu dalam masyarakat a.l :
1. Terjalin Ikatan Keimanan
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara"
(QS Al Hujurat (49), 10)
"Orang yang muslim itu adalah saaudara orang muslim yang
lain" (HR. Mutafaqun'alaih)
Islam menganggap setiap orang yang mengimani ajaran Islam adalah
bersaudara. Persaudaraan ini, berdasar firman Allah dan Hadits
sebagai tersebut diatas adalah persaudaraan yang diikat oleh
keimanan yang sangat kokoh, dan dengan ikatan itulah akan lahir
perasaan-perasaan ingin selalu membnatu dan menolong sesama
saudaranya.
Ikatan keimanan dalam Islam tidak akan menimbulkan perkosaan
orang yang bukan Islam. Islam masih menerima orang-orang
non-Islam menjadi anggota masyarakatnya dan diberi jaminan dan
perlindungan yang cukup. Sekalipun orang non-Islam tidak termasuk
dalam ikatan persaudaraan dalam agama, namun mereka tidak
kehilangan hak perlindungan dari kaum muslimin. Inilah
keistimewaan ajaran Islam. Firman Allah :
"Janganlah kamu tertarik menjadi aniaya oleh karena benci
kaum kafir kepadamu, supaya kamu tidak berlaku adil, hendaklah
kamu adil karena adil itu dekat kepada taqwa" (QS Al-Maidah
(5), 8)
"Tiada Alah melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil
kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu lantaran agamamu dan
tidak pula mengusir kamu daari tanah air kamu, sesungguhnya Allah
mengasihi orang-ornaag yang berlaku adil" (QS Al-Mumtahannah
(60), 8)
Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa yang mengganggu orang (yaitu orang bukan Islam
dalam negara Islam) sesungguhnya dia telah mengganggu aku"
(Al-Hadits)
2. Terhapusnya perasaan Kesukuan
"Bukan dari golongan kami, orang yang menyeru
kepada kesukuan (Ashabiyah) dan bukan pula dari golongan kami
orang yang mati membelah kesukuan" (Al Hadits)
"Tinggalkan dia (yaitu Ashabiyah) karena adalah fitnah"
(Al Hadits)
Yang dimaksud dengan kesukuan adalah bantu membantu baik dalam
kebenaran maupun dalam kebathilan karena adanya persamaan suku,
yakni keturunan atau keluarga. Semboyan Jahiliyah yang terkenal
dalam masalah ini adalah "Tolonglah saudaramu baik dianiaya
maupun menganiaya". Semboyan ini menyeru setiap orang selalu
membantu saudarnya dalam keadaan apa saja, dalam keadaan benar
maupun dalam keadaan salah. Islam sangat keras menetang semboyan
Ashabiyah ini. Kemudian Islam membawa semboyannya :
"Cegahlah saudaramu yang berbuat aniaya (berlaku dhalim) dan
bantulah saudaramu yang teraniaya".
Islam dalam menentang sistem Ashabiyah ini tidak hanya terbatas
kepada kesukuan yang didasarkan atas keturunan, bahkan meluas
kepada segala macam kesukuan yang bersumber dari yang lain.
3. Taqwa kepada Allah adalah Dasar Kelebihan antara Manusia
"Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS Al-Hujurat (49), 13)
Dengan terhapusnya kesukuan maka terhapus pula fanatik kepada
bangsa dan keturunannya. Orang yang terlalu fanatik dalam suku
bangsa tertentu misalnya, akan menimbulkan perasaan bangga dan
sombong, angkuh. Di sisi Allah orang paling mulia adalah orang
yang paling bertaqwa. Dengan demikian konsep berbangga diri,
fanatik kepada suku bangsa dan keturunannya sangat hina di
hadapan Allah SWT.
Ciri-ciri Masyarakat dalam Islam
Sebenarnya ciri-ciri masyarakat Islam sudah tercakup dalam dasar sistem masyarakat Islam, namun dalam pembahasan berikut adalah masalah ciri-ciri yang menonjol, antara lain :
1. Pemeliharaan Norma-norma Akhlaq
Akhlaq mempunyai kedudukan penting dalam Islam, dan pengaruhnya
sangat besar dalam pelbagai peraturan-peraturan dan diantaranya
dalam sistem masyarakat. Peraturan-peraturan dalam Islam sangat
mementingkan kersihan masyarakat dari perbuatan-perbuatan
tercela. Islam memberikan hukuman setiap perbuatan yang
diharamkan juga sangat mencela orang yang berbuat kemungkaran.
Oleh karena itu setiap ada kemungkaraan wajib dicegah, tidak
boleh dibiarkan berlaku dalam masyarakat Islam, karena
kemungkaran laksana penyakit yang berbahaya, yang kalau dibiarkan
hidup dan berkembang tubuh akan binasa.
Rasulullah bersabda :
"Wahai manusia! Barangsiapa yang mengerjakan sedikit dari
kemungkaran maka ditutupnya dan dia dalam tutupan Allah dan
barangsiapa membukakannya, kami laksanakan kepadanya had
(hukuman)". (Al Haddits)
2. Berlaku Adil
Keadilan merupakan salah satu bagian yang mulia dan puncak akhlaq
yang baik. Islam sangat menekankan akan pentingnya keadilan,
berlaku adil. Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kaum kerabat (apa yang mereka perlukan) dan
melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia
memberikan pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil
pelajaran". (QS An-Nahl (16), 90)
"Dan apabila kamu menerapkan hukum diantara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil" (QS An-Nisa (4), 58)
"Jika golongan itu kembali (kepada perintah Allah) maka
demikianlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah
kamu" (QS Al-Hujurat (49), 9)
Beberapa ayat diatas bertalian erat dengan keadilan, dan
sekaligus amat melarang berlaku dzalim. Dengan demikian semakin
jelas bahwa keadilan (berlaku adil) adalah syarat penting dalam
Islam. Dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama Keadilan dalam
segala-galanya.
3. Keluarga adalah Pondasi Masyarakat
Keluarga adalah merupakan basis kekuatan masyarakat, karena
masyarakat merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga, dan
keluarga laksana sel-sel yang membentuk tubuh. Kalau keluarga
baik niscaya masyarakatpun akan baik, sebaliknya kalau keluarga
rusak niscaya rusak pula masyarakatnya. Karena itu Islam selalu
menaruh perhatian khusus dalam masalah keluarga, dan
peraturan-peraturan yang mengatur keluarga sangat banyak dalam
Islam.
Aturan datam pembentukan keluarga cukup
banyak, mulai masalah perkawinan, bagaimana prosedur perkawinan,
hak-hak suami dan istri, bagaimana aturan dalam berpoligami,
perceraian beserta syarat-syaratnya, hak-hak anak dalam keluarga,
perasaan solidaritas sesama anggota keluarga, posisi wanita dalam
Islam, tata susila yang harus dilaksanakan kaum wanita, dan
sebagainya. Semua aturan itu harus dilaksanakan oleh seluruh umat
Islam dalam rnembina keluarganya.
B. Sistem Politik dalam Islam
Sistem politik Islam berdasarkan atas 3 prinsip, yaitu Tauhid
(Unity of God), Risalah (Praphethood), dan Khalifah (Chaliphate).
Untuk memahami sistem politik Islam terlebih dahulu perlu
memahami ketiga dasar tersebut.
Tauhid berarti mengesakan Allah SWT, Dia-lah Pencipta,
Pemelihara, dan Penguasa seluruh alam semesta. Kedaulatan
tertinggi terletak hanya pada-Nya. Allah sajalah yang punya hak
untuk memerintah dan melarang, dan ketha'atan kepada-Nya
merupakan ketha'atan mutlak. Oleh karena itu tak satupun manusia
yang mempunyai hak untuk menentukan aturan sendiri, menentukan
maksud dan tujuan hidupnya, juga untuk menetapkan batas-batas
dalam kekuasaan duniawi. Hak ini sepenuhnya terletak pada Allah
SWT. Dengan prinsip tauhid ini berarti membatalkan seluruh
konsepsi kedaulatan hukum, politik dari manusia, baik secara
individu maupun secara kolektif. Tak satupun yang berhak
mendakwakan (mengklaim) sebagai pemilik kedaulatan, baik ia
seorang manusia, keluarga, kelas atau golongan masyarakat, bahkan
seluruh umat manusia didunia ini sekalipun. Hanya Allah sajalah
satu-satunya yang berdaulat.
Risalah merupakan medium perantara penerimaan manusia terhadap
hukum-hukum Allah. Kita sebagai orang yang beriman telah menerima
2 hal yang harus dijadikan pegangan dalam hidup didunia, yakni Al
Qur'an dan As-Sunnah Rasul. Al Qur'an berisi syariat-syariat yang
ditetapkan Allah untuk manusia. As Sunnah berisi penafsiran dan
pola yang sah dari Al Qur'an oleh Rasulullah SAW lewat perkataan
dan perbuatan beliau. Rasulullah SAW telah menegakkan bagi
seluruh umatnya satu pola dari sistem hidup dengan melaksanakan
hukum Islam dan memberikan dalam praktek detail-detail yang
diperlukan.
Khalifah berarti perwakilan (representation). Posisi dan tempat
manusia dimuka bumi ini adalah dalam posisi khalifah atau wakil
Allah. Kalau diperhatikan bahwa yang dinamakan wakil adalah bukan
penguasa sesungguhnya, dan Allah-Iah penguasa sesungguhnya. Oleh
karena itu yang mengatur seluruh kehidupan ini bukan manusia
melainkan Allah, dan manusia tinggal melaksanakan aturan-aturan
yang ditetapkan oleh Allah. Manusia akan melaksanakan seluruh
ketentuan-ketentuan Allah dalam batas-batas yang Allah tentukan.
Dalam menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada bukanlah berdasar
kehendak manusia seiidiri, melainkan merupakan amanat dari Allah
SWT yang diembaiikan kepada manusia.
Setelah memahami landasan dasar tersebut maka politik Islam harus
ditegakkan diatas tiga landasan itu. Daulah yang didirikan harus
sesuai dengan politik yang diländasi tiga dasar itu. Kalau sudah
demikian maka daulah tersebut pada hakekatnya akan menjadi satu
perwakilan manusia dibawah kedaulatan Allah dan akan memenuhi
tujuan dan maksud Allah dengan menjalankan kekhalifahan dibumi
dalam batas-batas yang telah Allah tetapkan dan sesuai dengan
instruksi-instruksi dan ajaran-ajarannya.
Khalifah dianugerahkan kepada seluruh golongan rakyat, kepada
masyarakat sebagai satu keseluruhan yang memang bersedia memenuhi
syarat-syarat perwakilan itu setelah menyetujui prinsip tauhid
dan risalah (kerasulan Muhammad SAW). Masyarakat yang demikian
adalah masyarakat yang memikul tanggung jawab khalifah sebagai
satu keseluruhan dan masing-masing anggotanya mengambil bagian
dalam kekhalifahan itu. Disinilah titik demokrasi dimulai dalam
Islam.
Setiap orang dalam masyarakat Islam memiliki hak-hak dan
kekuasaan dalam kekhalifahan, dalam hal ini setiap orang adalah
sama. Pendapat umum merupakan decisive (memutuskan) dalam
pembentukan pemerintahan yang harus dijalankan dengan nasihat
umat. Barang siapa yanig memperoleh kepercayaan dari mereka maka
ia berhak menjalankan tugas dan kewajiban kekhalifahan atas nama
umat. Akan tetapi bila kepercayaan umat telah hilang maka ia
harus turun dari menjalankan tugas dan kewajiban kekhalifahan.
Sistem kekhalifahan dalam Islam berupaya untuk selalu menegakkan,
memelihara dan memperkembangkan makrufat (kebaikan) yang
dikehendaki Allah agar menghiasi kehidupan manusia didunia ini
dan mencegah serta membasmi segala mungkarat (keburukan) yaitu
kejahatan-kejahatan atau hal-hal yang dilarang Allah.
C. Sistem Ekonomi Islam
Dasar-Dasar Sistem Ekonomi Islam
Dasar-dasar ekonomi dalam Islam adalah ajaran
Islam itu sendiri. Dari ajaran-ajaran Islam yang terpenting yang
berkaitan erat dengan membahas ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Pemilikan hanya bagi Allah
Allah berfirman:
Dan kepunyaan Allah-Iah kerajaan langit dan bumi dan apa
saja yanq ada diantara keduanya. (QS. Al Maidah (5): 18).
Dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya. (Q.S. AI-Isra'
(17):111).
Katakanlah. serulah mereka yang karnu anggap (sebagai
tuhan) selain Allah. mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat
zarrah- pun dilangit dan diburni. Dan mereka tidak mempunyai
sesuatu-pun dalam (penciptaan) langit dan buml (QS. Saba'(34):
22).
Alam dan apa saja yang ada dalam alam semesta adalah milik Allah
semata, tanpa kecuali. Oleh karena itu Allah sendirilah yang
berkuasa penuh berbuat terhadap apa yang Allah miliki.
Allah yang memiliki kekuasaan penuh mengatur dan mengurus atas
semua makhluk.
2. Benda-benda adalah makhluk Allah
Segala yang dapat dimiliki, dapat diambil manfaatnya, dan dapat
disimpan oleh manusia adalah milik Allah. Allah berfirman :
Dan berikanfah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang
dikaruniakanNya kepadamu. (QS. An Nur (24): 33).
3. Semua makhluk diberi kemudahan untuk memanfaatkan dari alam ini.
Bahkan dengan segala kemurahannya memudahkan umat untuk
mengambil manfaat dari apa vang diciptakan. Allah berfirman :
Dan Dia menunjukkan untuk kamu apa yang ada dilangit dan apa yang
ada di bumi semuanya (sebagai suatu rahmat daripada-Nya (QS. Al
Jatsiyah (45):13).
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan
untuk (kepentingan)mu apa-apa yang dilarigit dan apa yang di bumi
dan menyempurnakan untukmu nikmatnya lahir dan batin. (QS. Luqman
(31): 20).
Katakanlah. Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagl kamu
pendengaran, penglihatan, dan hati.(QS. Al Mulk (67): 23).
4. Pemilikan manusia atas benda-benda hanya kiasan
Pemilikan yang sebenarnya hanya bagi Allah, dan Allah dengan
kemurahanNya mengizinkan kepada seluruh umat manusia untuk
mengambil dari benda dan berbuat apa saja terhadap benda yang ada
padanya. Allah berfirman:
Bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah suatu cobaan. (QS.Al
Anfal (8): 28).
Dan janganlah sebagitan kamu memakan harta sebagian yang lain
diantara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim-hakim suipaya kamu dapat memakan
sebagian daripada harta orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa padahal kamu mengetahui. (QS. Al Baqarah (2): 188).
Rasulullah SAW bersabda :
Tidak dihalalkan harta seorang muslim melainkan dengan
secara yang rnenyenangkan hati. (AI-Hadits).
Dari beberapa ayat serta hadits
diatas memberikan pengertian bahwa pemilikan manusia terhadap
harta yang dimiliki adalah pemilikan semu sedangkan pemilik
sesungguhnya adalah Allah SWT. Oleh karena itu dalam
penggunaannya manusia tidak boleh semuanya sendiri, tetapi harus
sesuai dengan batas-batas yang Allah tentukan.
5. Benda hendaklah dipergunakan menurut yang diridhai Allah
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (bagian) kampung akherat dan janganlahkamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. (QS. Al Qashas (28): 77)
Benda dipergunakan untuk beribadah kepada Aliah, bukan berarti
dilarang mengambil manfaat dari benda itu untuk kepentingan
dunia, diri pribadinya, atau menahan dirinya mengambil manfaat
dari seluruh benda yang Allah ciptakan.
6. Dunia sebagai alat untuk mencapai tujuan
Dunia bukan menjadi tujuan hidup manusia, melainkan alat untuk
mencapai tujuan yang telah Allah tetapkan, yaitu untuk persiapan
menghadapi hari kiamat, ialah sebagai alat untuk beribadah kepada
Allah.
Allah berfirman:
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi
amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah baik pahalanya disisi
Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. Al Kahfi
(18): 46)
Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai
perhiasan baginya, agar Kami mengujinya mereka siapakah diantara
mereka yang terbaik perbuatannya. (QS. Al Kahfi (18): 7))
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Islam
1. Memelihara dan menjaga Fithrah manusia
Allah SWT telah menciptakan yang mempunyai instink, kecenderungan
dan keinginan, kesemuanya ini tidak dihilangkan/dimatikan sama
sekali oleh Islam. Akan tetapi Islam mengendalikan dan
menyalurkan kearah yang diridhai Allah serta berusaha menjaga
agar jangan sampai menyelewng. Oleh karena itu sistem ekonomi
Islam selalu dan menjaga fithrah manusia. Firman Allah:
Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang
berlebih-lebihan. (QS. Al Fajr (89): 20)
Islam juga menetapkan hak pewarisan karena manusia memang
fitrahnya mencintai anak-anaknya, dan dia merasa sedih
meninggalkan anak-anaknya lebih-lebih kalau anak-anak yang
ditinggalkan itu tidak memiliki apa-apa, oleh karena itu
Islam menetapkan hak pewarisan ini, karena pewarisan sesuai
dengan fitrah manusia.
Allah berfirman:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya
meninggalkan dibelakan mereka anak-anak yang lemah yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu
hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An Nisa' (4): 9)
Dalam sistem ekonomi Islam juga ditetapkan bahwamanusia boleh menikmati hasil dari kesungguhannya dan usahanya. Karena memang fitrah manusia bahkan menjadi sifat manusia menolak orang lain bersama dengan persetujuan dan keinginannya atau karena mengaharap pahala dari Allah SWT.
"Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rizkinya) tidak mau memberikan rizki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki agar mereka sama (merasakan) rizki itu. Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah. ' (An Nahl (16): 71)
2. Memelihara Norma Akhlaq
Sistem ekonorni Islam selalu rnemelihara norma-norma akhlaq yang
mulia dan manusia tidak boleh rnelanggar norma akhlaq tersebut
atau melampaui dari yang telah ditetapkan Allah dalam aktivitas
ekonomi. Karena rnasyarakat Islam adalah masyarakat yang
berlandaskan akhlaq seperti cinta kasih, bertolong menolong.
Allah berfirman:
'Bertolong-tolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa dan
janganlah kamu bertolong-tolongan dalam berbuat dosa dan aniaya.
' (Al Maidah (5).- 2)
3. Memenuhi Kepentingan Masyarakat
Sistem ekonomi Islam mendorong manusia agar mencapai kepentingan
hidupnya untuk setiap orang yang ada dalam masyarakat Islam.
Islam memberikan beberapa cara untuk memenuhi umat:
a. Secara prinsip setiap manusia diberi beban untuk memenuhi
hajat hidupnya, yaitu dengan mengerahkan daya kemampuannya untuk
mencapainya. Karena itu Islam mendorong manusia agar bekerja dan
berusaha dan sangat memuji orang-orang yang bekerja.
"Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebarlah kamu di
muka bumi dan carilah karunia Allah" (Al Jumuah (62): 10)
Rasulullah bersabda:
'Seutama-utamanya penghasilan adalah penghasilan seorang
laki-Iaki dari hasil tangannya sendiri. " (Al Hadits).
b. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi setiap
orang yang mampu bekerja.
c. Apabila seseorang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya
sendiri karena suatu hal maka anggota keluarga yang lain harus
memberikan nafkah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur fiqh
Islam.
d. Bila orang tak memiliki pekerjaan, atau hidup fakir dan dia
tidak memiliki sanak keluarga yang mampu menutupi keperluannya
maka kepadanya diberikan harta zakat. Zakat memang merupakan
salah satu sumber keuangan untuk menjamin orang fakir miskin dan
orang-orang yang berhajat.
e. Apabila harga zakat belum mencukupi maka untuk memenuhi
keperluan tersebut diambilkan dari Baitul mal.
f. Bila Baitul Mal keuangan tidak memenuhi keperluan mereka maka
pembiayaan hidup mereka dibebankan kepada orang-orang kaya.
Prinsip Umum Sistem Ekonomi Islam
1. Kemerdekaan Bekerja
Islam mendorong agar manusia bekerja dan membenci orang-orang
yang malas dan lemah. Dalam bidang pekerjaan dan aktivitas
ekonomi Islam mendorong bekerja dan memuji usahanya untuk
mendapatkan rizki yang halal. Allah berfirman:
'Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka
berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari
rizki-Nya, dan kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
' (Al Mulk (67): 15)
Rasululiah SAW bersabda:
'Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih dari dia memakan
hasil dari kerja tangannya sendiri. ' (Al Hadits)
Dorongan untuk bekerja dan berusaha dalam kehidupan ekonomi
secara umum tidaklah terbatas hanya pada sesuatu pekerjaan
tertentu tetapi mencakup semua usaha selama tidak bertentangan
dengan ajaran Islam. Jadi berdasarkan demikian, meliputi seluruh
aktivitas ekonomi dan dalam semua bentuk muamalah dan usaha
lainnya yang masih dalam ketentuan yang tidak dilarang Allah SWT.
2. Hak Milik Perorangan
Islam mengakui adanya hak milik perorangan. Firman Allah:
"Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami
telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian
dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri,
lalu mereka menguasainya?' (Yaa Sin (36) 71) .
"Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka
bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)
dianiaya. " (Al Baqarah(2): 279)
"Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dan
cara yang lebih bermanfaat hingga sampai ia dewasa. " (Al
Anam (6). 152)
"Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling taqwa dari
neraka itu. Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) lagi
membersihkannya. ' (Al Lail(92): 17-18).
Ayat-ayat di atas menyandarkan pemilik kepada manusia yang
menunjukkan bahwa Islam mengakui pemilikan (hak)
perorangan. Dalam salah satu hadits juga disebutkan. antara
lain sebagai berikut:
Tidaklah halal harta seorang muslim terkecuali dengan
kesenangan hatinya sendiri (Al Hadits)
Islam mengakui dan mengatur hak milik perorangan dalam peraturan
umum yang cukup menjamin kehormatan hak itu sehingga hak tidak
boleh diganggu gugat terkecuali yang menyangkut hak Allah. Firman
Allah SWT:
"Dan janganlah kamu makan harta mereka (dengan jalan
mencampur-adukkannya) kepada hartamu. Sesungguhnya
tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang
besar".(QS. An Nisa' (4). 2).
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang
lain diantara kamu dengan jalan yang batil". (QS. Al Baqarah
(2). 188)
3. Hak pewarisan
Diantara prinsip yang ditetapkan didalam Islam dalam memperoleh
hak milik adalah melalui hak pewarisan. Maka apabila seseorang
meninggal dunia sedangkan dia meninggalkan sejumlah harta
peninggalan maka harta peninggalan ini menjadi milik para ahli
warisnya. Setiap ahli waris mendapat bagian tertentu sesuai
dengan ketentuan yang Allah tetapkan. Hak pewarisan adalah
berdasarkan fitrah manusia, keadilan, dan penghormatan terhadap
kehendak si pemilik. Pemilik terdorong untuk mengarahkan daya dan
tenaganya untuk menjamin jangan sampai jatuh habis. Oleh karena
itu hak pewarisan adalah suatu prinsip yang tinggi nilainya dalam
sistem ekonomi Islam.
Hak pewarisan juga sebagai penghormatan terhadap kehendak dan
keinginan pemilik, kalau manusia selalu berkehendak dan
menghendaki agar harta kekayaannya yang ditinggalkannya untuk
para keluarganya, bukan orang lain, maka hal demikian harus
mendapat penghormatan dengan menyerahkan harta peninggalannya
kepada wali warisnya.
D. Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam sangat berbeda dengan sistem pendidikan selain Islam. Sistem pendidikan Islam sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, memiliki perbedaan yang sangat menoniol yang terletak pada keluhuran tujuan-tujuan dan kekuatan maknawinya. Yaitu suatu kekuatan yang tidak nampak tetapi memiliki pengaruh yang besar untuk mencapai keberhasilan.
1. Tujuan pendidikan Islam
Pendidikan Islam lebih menitikberatkan
perhatian pada usaha pembentukan manusia yang sempurna. Manusia
dengan kualifikasi demikian akan berjalan serasi dan seimbang
antara kondisi jasmani dan ruhaninya, antara akal dan akhlaqnya,
antara harkat kemanusiaan dan kemasyarakatannya, serta keindahan
(estetikanya). Lebih penting lagi adalah bahwa tujuan pendidikan
Islam adalah untuk kepentingan keseimbangan antara kepentingan
duniawi dengan kebahagiaan akhirat. Dalam pendidikan Islam
manusla tidak dibeda-bedakan menjadi berbagai golongan. Manusia
memiliki derajat yang sama. Hanya amaliyahnya yang dapat
membedakan seseorang dengan orang yang lain, karena pada dasarnya
manusia diciptakan atas dasar musyawah (persamaan).
Rasulullah SAW adalah seorang pendidik yang
paling sukses dalam mendidik para sahabatnya. Rasulullah mampu
mendidik para sahabat menjadi manusia yang memiliki derajat
kemanusiaan yang mulia. Dengan metode sistem pendidikan Islam
Rasulullah telah membentuk mereka menjadi manusia yang besar pada
zamannya. Para sahabat tumbuh menjadi manusia yang memiliki
tanggung jawab, rela berkorban untuk membela kebenaran, dan mampu
menanggung penderitaan di saat menegakkan ajaran-ajaran Allah.
Hal ini bisa terjadi karena di samping Rasulullah SAW seorang
pendidik yang baik tetapi juga karena beliau dapat dijadikan
teladan. Hal ini besar sekali pengaruhnya terhadap keberhasilan
pendidikan.
2. Asas keseimbangan dalam Pendidikan islam
Keseimbangan hidup merupakan tujuan pendidikan
dalam lslam. Oleh karena itu sistem pendidikan Islam di samping
mengarahkan manusia agar dapat menikmati kebahagiaan kehidupan
dunia, juga mengharuskan manusia untuk menunaikan
kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT sebagai bekal
kebahagiaannya di akhirat kelak. Firman Allah :
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu (kebahagiaan) Negeri akhirat, dan jangan kamu melupakan
bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. (QS. Al Qashas (28). 77).
Rasulullah SAW melihat seorang muslim yang
sedang beri'tikaf di masjid dan tidak keluar-keluar. Kemudian
Rasulullah SAW bertanya kepadanya, "Siapakah yang membiayai
hidupmu?" Ketika dijawab bahwa yang membiayai hidupnya
adalah saudaranya, Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya
saudaramu itu lebih baik daripada kamu ".
Dari keterangan tersebut, jelaslah bahwa pendidikan Islam
mementingkan keseimbangan agar kedua aspek yang senantiasa
berkaitan : antara dunia dan akhirat, antara kebahagiaan materi
dan ruhani. Tidak diperkenankan bagi umat Islam untuk
melebih-lebihkan salah satu aspek saja sehingga melalaikan aspek
yang lainnya. Ibnu Mas'ud RA menerangkan bahwa Rasululiah
SAW bersabda :
"Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam satu hal
yang tidak pada tempatnya.
3. Asas kekuatan batin (jiwa) dalam Pendidikan Islam
Banyak filosof pendidikan Barat menunjukkan tentang pentingnya
kekuatan batin (spiritual) dalam pembentukan kepribadian
seseorang, masyarakat, dan umat secara keseluruhan. Sebenarnya
Rasulullah SAW telah jauh-iauh sebelumnya melaksanakan bahwa
kekuatan batin sangat penting dalam sistem pendidikan.
Beliau telah berhasil menanamkan
nilai-nilai batiniah yang sangat besar kekuatannya dalam
pembentukan pribadi para sahabat dan umatnya. Dengan pandangan
hati yang luas disertai perasaan yang kuat, Rasulullah SAW telah
mampu melihat bahwa suatu masyarakat tidak dapat dibangun hanya
dengan kekuatan harta benda dilengkapi dengan persenjataan yang
kuat, tetapi yang lebih penting adalah justru pada kemauan yang
tinggi, wawasan yang jauh ke depan, semangat yang membara serta
akhlaq yang mulia. Dengan sistem pendidikan yang demikian
Rasulullah mampu menghasilkan manusia muslim yang memiliki
tanggung jawab sosial yang tinggi, memegang teguh prinsip-prinsip
aqidah serta membela agama yang diyakininya.
Dengan kekuatan yang demikian maka kaum
muslimin saat itu mampu mengatasi keunggulan musuh-musuhnya,
meskipun dilihat dari segi kekayaan materi dan persenjataan jauh
berbeda di bawahnya. Terbukti batiniah yang dilandasi keimanan
mampu mengatasi segalanya.
4. Pendidikan jasmani (fisik)
Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang dicanangkan
Islam yaitu terbentuknva manusia yang utuh disetiap aspek baik
akal, jasmani, ruhani dan keserasiannya dengan kehidupan
kemasyarakatan, diperlukan syarat mutlak yakni kesehatan badan.
Maka dari itu Rasulullah SAW pernah bersabda :
"Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh
Allah daripada orang mukmin yang lemah".
Tuntunan yang baik untuk melindungi
kesehatan badan adalah dengan cara wiqayah, yaitu penjagaan
kesehatan (tindakan preventif). Ini adalah metode yang lebih
efektif bila dibandingkan dengan pengobatan (kuratif). Sebagai
contoh tuntunan Islam dalam menjaga kesehatan jasmani antara lain
dalam firman Allah :
... dan makan dan minumlah dan janganlah berlebih lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih
lebihan (QS-Al-Araq (7),31
Rasulullah kemudian menegaskan lagi sebagai berikut ;
"Tidaklah anak Adam mengisi wadahnya yang lebih berbahaya
dari pada perutnya. (Al-hadisit).
Islam juga menganjurkan untuk mrenghindari penyakit menular yang
membahayakan masyarakat.
Bila kamu mendengar adanya menular pada suatu daerah janganlah
kamu memasuki daerah tersebut. Dan bila penyakit itu terdapat
disuatu daerah sedangkan kamu kebetulan ada di sana maka
janganlah kamu keluar dari tempat itu. (Al-hadist)
5. Pendidikan Akhlak.
Akhlaq merupakan suatu pondasi dasar yang utama dalam
terbentuknya pribadi berakhlaq merupakan hal pertama yang harus
dilaksanakan, sebab akan melandasi kestabilan kepribadian manusia
secara keseluruhan.
Rasulullah bersabda ;
"Sesungguhnya yang disebut orang kaya itu bukan karena
banyaknya harta semata mata, tetapi yang kaya itu adalah kaya
karena hatinya". (Al-Hadist).
Islam memandang bahwa nilai kekayaan hati lebih utama
dibandingkan dengan banyaknya harta. Ia merupakan hiasan yang
merupakan tak terukur harganya. <pendidi´kann akhlaq
merupakan misi utama pendidikan Nabi ditegaskan dalam firman
Allah :
"Dan sesungguhnya kamu (Muhamad) berbudi pekerti pekerti
yang luhur. (QS. Al Qalam (68):4).
Rasulullah besabda ;
Paling sempurna keimanan orang orang mukmin ialah yang paling
baik akhlaqnya.
6. Pendidikan Akal (Rasio)
Pendidikan akal juga tidak kalah penting dibandingkan dengan
pendidikan jasmani maupun akhlaq. Pendidikan akal cukup besar
andilnya dalam pembentukan kepribadian seseorang .
Islam memandang bahwa orang yang memiliki kepribadian yang utuh
adalah manusia ynag terpelajar, manusia yang mempelajari ilmu
pengetahuan. Sebab Ilmu pengetahuan adalah sarana yang dapat
digunakan sebagai jalan untuk membedakan yang baik dan benar
dengan yang buruk. Juga sebagai jalan untuk mengatur masalah
masalah dengan segala keduniaan dengan segala aktivitasnya
dalam kehidupan masyarakat. Menimba ilmu dari berbagai sumber
merupakan kewajiban umat islam, baik laki laki maupun
perempuan sejak dari buaian sampai berakhir ketika manusia
menuju liang kubur. Mencari Ilmu dalam ajaran Islam dinilai
sebagai ibadah.
Sabda rasulullah :
"Siapa yang memasuki sebuah jalan untuk mencari ilmu allah
akan memudahkan jalan ke Surga".
Hadist merupakan motifasi yang digunakan oleh Rasulullah
sebagai metode pendidikan agar para sahabat dan pengikut beliau
giat menimba ilmu pengetahuan.
Ilmu adalah jalan yang dapat digunakan untuk mengangkat
martabat seseorang menuju kebahagiaan dunia akherat. Untuk itu
seseorang yang mencari ilmu harus berpegang pada akhlaq dan
kelurusan hati serta bersih dari segala noda yang melekat.
Rosulullah SAW menghendekai agar sebelum menuntut ilmu harus
menyucikan dulu jiwanya, sehingga nantinya akan dapat mengetahui
hakikat dan nilai sebuah ilmu. Hanya orang orang yang berakhlaq
sajalah yang mengetahui hakikat dan nilai sebuah ilmu, serta
mampu mengarahkannya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pendidikan Islam yang mengarah kepada kesempurnaan hidup
manusia, peranan ilmu adalah sangat besar. Itulah sebabnya
pemikiran dan ilmu pengetahuan mendapat tempat yang terhormat
dalam Islam.
7. Pendidikan Kejiwaan
Kematangan kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh faktor
kejiwaan. Kondisi kejiwaan yang stabil merupakan faktor
utama yang sangat menunjang. Untuk itu Islam sangat memperhatikan
faktor jiwa ini dalam pembentukan kepribadian seorang muslim.
Pribadi yang matang secara lahir maupun batin tentu akan lebih
bijak dalam bersikap dan bertindak. Dia akan mudah mengendalikan
diri dari segala perbuatan yang mengarah pada kerugian diri
sendiri dan masyarakat. Sabda Rosulullah :
"Orang orang yang paling kuat adalah bukanlah karena
fisiknya, tetapi orang yang dapat menguasai dirinya dari marah
dan emosi."
Sebaliknya orang yang suka mengumbar amarahnya tentu saja
pemilirannya pun tidak runtut, sehuingga tindakan tindakannya
tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Rasulullah bersabda ;
"Hakim tidak akan memutuskan diantara dua orang selagi dia
sedang murka" (al-hadist).
Sikap amarah selain memiliki aspek individual juga memiliki aspek
sosial. Guru yang sering marah terhadap murid muridnya pasti akan
menyebabkan pengaruh yang kurang baik pada kepribadian anak
didiknya. Seorang ayah jang suka bertindak tidak senonoh terhadap
anaknya tentu akan mengakibatkan penderitaan yang mendalam dan
berlarut larut.
Oleh karena itu Rasulullah menuntun umatnya agar dapat
mengendalikan diri dari sifat amarah menuju kepada keutuhan
pribadi. Diceritakan oleh Anas bin malik bahwa Rasulullah saw.
selalu bertindak tenang, bijak, dan menghindari sifat mengumbar
amarah. Anas bin Malik bercerita:
"Saya telah menjadi pembantu Rasulullah selama 10 tahun,
Beliau tidak pernah mengatakan kepadaku `uf'
atau 'cis' sekalipun".
8. Pendidikan Estetika.
Keindahan adalah faktor yang berpengaruh dalam kehidupan manusia.
Keindahan adalah lambang kesenangan perasaan dan kepuasan batin
manusia. Rosulillah sangat menaruh perhatian perhatian pada
aspek keindahan, berdasarkan firman allah ;
"Hai nak anak Adam, pakailah pakainamu yang indah disetiap
memasuki masjid". (QS Al-Araf <7>,31)
"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai
keindahan".(Al Hadits)
Dalam pandángan islam keindahan bukan saja terpanycar dari
bentuk lahiriah yang menawan tetapi juga dipadukan dengan
keindahan batin. Kesempurnaan pribadi seorang muslim terpadu
dengan berbagai aspek keindahan, tidak hanya lahir tetapi juga
batinnya.
Rasulullah dalam ajarannya selalu menganjurkan agar berpaling
pada keindahan alam dengan segala fenomenanya. Dari sana akan
timbul rasa cinta dan kagum yang akhirnya akan timbul raya syukur
atas keagungan Allah SWT. Lewat keindahan itulah tertanam
nilai nilai keteraturan dan penghargaan pribadi dalam mengarungi
bahtera kehidupan.
9. Pendidikan Kemasyarakatan.
Pendidikan kemasyarakatan sebagaiu kelanjutan dari upaya
pembentukan kepribadian tidak lain dimaksudkan juga sebagai
pencerminan tujuan yang hendak dicapai oleh ajaran islam. Dalam
pendidikan kemasyarakatan ini antara lain meliputi etika dalam
keluarga sebagai kerangaka dasar masyarakat, hak hak dan etika
hidup bertetanggga, etika hubungan sosial dan lain lain.
Islam mengkaitkan imam seseorang dengan perilaku keseharian,
termasuk dalam kehidupan bertetangga. Bahkan Rasulullah tidak
hanya mengajarkan umatnya untuk menghormati hak-hak tetangganya
numun juga memberikan petunjuk agar selalu bersabar dan tahan uji
terhadap gangguan tetangga. Dalam QS Al Fushshilat<41> 42,
Allah berfirman ;
"Lawanlah ia dengan perbuatan yang lebih baik".
Selain itu didalam pendidikan kemasyarakatan dibutuhkan adanya
solidaritas sosial sikap saling mencintai sesama anggota
masyarakat. Diatur pula masalah tanggung jawab pribadi terhadap
masyarakat, karena masyarakat disamping makhluk individu juga
makhluk sosial yaitu anggota dari suatu masyarakat.
Artikel Aqidah Lainnya: